MEDAN (Waspada): Tim kuasa hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 2, Prof. Ridha dan Abdul Rani, yang mengusung slogan “BERANI,” melaporkan kasus dugaan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) dengan melengkapi barang bukti ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan.
Barang bukti yang diserahkan berupa video, foto, dan link dari media terpercaya yang dilindungi Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers.
Wakil Sekretaris Tim Pemenangan, Rion Arios, SH, MH menjelaskan bahwa bukti-bukti tambahan berupa video, foto dan berita dikumpulkan guna memperkuat laporan atas dugaan perusakan APK milik pasangan calon nomor urut 2 di berbagai titik di 21 kecamatan di Medan.
“Tambahan video, foto dan berita media ini untuk melengkapi laporan sebelumnya, diharapkan menjadi bukti sahih untuk menindaklanjuti aksi jahat merusak demokrasi Pilkada Medan serta dinilai merugikan kampanye pasangan Prof. Ridha dan Abdul Rani.” jelas Rion kepada waspada.id, Rabu (13/11).
Rion Arios menambahkan bahwa bukti-bukti tidak hanya berupa foto dan video, tetapi juga menyertakan link berita dari media yang telah diverifikasi oleh Dewan Pers, sesuai dengan amanat UU No.40 Tahun 1999.
“Kami memastikan hanya bukti dari media yang kredibel dan berbadan hukum yang digunakan, karena produk jurnalistik yang sah dan diakui secara hukum bisa menjadi alat bukti kuat dalam persidangan,” terang Wakil Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Medan ini.
Ditambahkannya, langkah ini dilakukan sebagai bentuk keserius dari Tim BERANI untuk menegakkan keadilan dan menjaga integritas proses demokrasi di Kota Medan. Mereka berharap, laporan dan bukti yang disampaikan ke Bawaslu Medan dapat memberikan titik terang dalam penyelidikan kasus ini dan mencegah terjadinya tindakan serupa di masa mendatang.
Dengan adanya laporan ini, Tim BERANI berharap pihak berwenang dapat segera mengambil langkah hukum yang tegas untuk memastikan keadilan bagi semua kandidat dan menjaga agar proses demokrasi berjalan dengan lancar dan tanpa intimidasi.(m27)
Teks
Wakil Sekretaris Tim Pemenangan, Rion Arios, SH, MH. Waspasa/ist