Di era digital yang semakin maju, teknologi kini menjadi fondasi utama dalam merevolusi berbagai sektor, termasuk kesehatan. Kemajuan dalam teknologi informasi dan komunikasi menawarkan peluang besar untuk meningkatkan kualitas dan akses layanan kesehatan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Tidak hanya sekadar alat bantu, teknologi kini menjadi kunci dalam manajemen pelayanan kesehatan yang lebih efisien dan efektif.
Digitalisasi sektor kesehatan sudah menjadi kebutuhan mendesak. Inovasi seperti telemedicine, rekam medis elektronik (EMR), dan aplikasi kesehatan mobile telah mengubah cara interaksi antara tenaga medis dan pasien. Di negara kepulauan seperti Indonesia, telemedicine membantu mengatasi kendala geografis dan membuka akses layanan kesehatan di daerah terpencil. Rekam medis elektronik juga mempermudah tenaga medis dalam mengambil keputusan berdasarkan data pasien yang lengkap dan terkini, mengurangi risiko kesalahan akibat pencatatan manual.
Selain itu, teknologi big data menciptakan peluang bagi analisis data skala besar yang bermanfaat untuk pengambilan keputusan. Data epidemiologi, tren penyakit, hingga efektivitas pengobatan dapat diolah untuk merumuskan kebijakan kesehatan yang tepat sasaran. Teknologi ini juga membuka jalan bagi pengobatan yang dipersonalisasi sesuai kebutuhan pasien, meningkatkan efektivitas terapi sekaligus meminimalkan efek samping.
Teknologi kecerdasan buatan (AI) kini juga mulai dimanfaatkan, misalnya untuk analisis citra medis seperti MRI dan CT scan dengan akurasi tinggi. Dengan deteksi dini terhadap berbagai penyakit, AI mempercepat proses diagnosis dan membantu tenaga medis memfokuskan perhatiannya pada perawatan pasien. Otomatisasi berbasis AI bahkan mempermudah proses administratif seperti penjadwalan dan pengelolaan klaim asuransi.
Namun, seiring dengan meningkatnya penggunaan teknologi, perlindungan data kesehatan menjadi isu yang krusial. Kebocoran data pasien dapat berdampak serius baik bagi individu maupun institusi kesehatan. Karenanya, regulasi ketat seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi diperlukan demi menjaga privasi pasien, sementara institusi kesehatan juga perlu memperkuat sistem keamanan, termasuk penggunaan enkripsi dan autentikasi berlapis.
Meski teknologi membawa banyak manfaat, masih ada tantangan yang perlu diatasi, terutama kesenjangan digital di wilayah pedesaan yang masih minim infrastruktur. Pemerintah harus berperan aktif dalam investasi infrastruktur dan memperluas akses internet agar manfaat teknologi kesehatan bisa dirasakan secara merata.
Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta juga sangat penting dalam mengoptimalkan teknologi kesehatan di Indonesia. Pemerintah perlu merancang kebijakan yang mendukung inovasi teknologi sekaligus melindungi hak-hak pasien. Di sisi lain, sektor swasta berperan dalam pengembangan solusi teknologi kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, teknologi dalam pelayanan kesehatan memberikan harapan besar untuk sistem kesehatan yang lebih inklusif, efektif, dan berkelanjutan di Indonesia.
(Penulis adalah mahasiswa dan dosen S2 Ilmu Kedokteran Gigi FKG USU)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.