TAPSEL (Waspada): Tanah seluas 329 hektare yang berpotensi besar mengandung emas dan selama ini berada di wilayah Desa Batu Horing, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, sejak tahun 2022 yang lalu telah berpindah ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Lepasnya tanah di area kontrak karya Tambang Emas Martabe ini, ternyata tidak ada perlawanan dari kepemimpinan Pemkab Tapsel yang sekarang. Sehingga terbitlah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 136 tahun 2022.
Anggota DPRD Tapsel dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Novedi Zega, mengungkapkan itu di acara pelantikan Pengurus DPC Persatuan Peduli Masyarakat Nias (PPMN) Kecamatan Batangtoru, yang diselenggarakan di Desa Batu Horing, Sabtu (26/10/2024) sore.
Ketua Umum DPP PPMN ini menyebut, mantan Bupati Tapsel Syahrul M. Pasaribu sangat memahami betul keadaan ini. Kedaulatan wilayah perbatasanTapsel ‘diinvasi’ kabupaten tetangga.
“Kebetulan pak Syahrul hadir bersama kita di acara ini. Kiranya berkenan menjelaskan bagaimana kondisi perbatasan Tapsel, yang ‘diinvasi’ pasca berakhirnya masa kepemimpinan beliau,” jelas Novedi.
Hilang 15.755 Ha
Bupati Tapsel dua periode Syahrul M. Pasaribu di kesempatan itu membenarkan telah hilang dan berpindahnya 329 hektar tanah Tapsel ke Tapteng.
Bahkan, sesuai peta diterbitkan Badan Informasi Geospasial (BIG), total tanah Tapsel yang sudah dan akan berpindah ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara dan Mandailing Natal mencapai 15.755 hektar.
Sebagian besar hilang dan berpindahnya tanah Tapsel itu bahkan telah diakui negara melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 dan nomor 136 tahun 2022.
Bahkan lebih miris lagi, Desa Somanggal Parmonangan di Kecamatan Sayurmatinggi telah hilang dari peta Tapsel dan berpindah ke Madina.
Demikian juga perbukitan di sisi kiri Danau Siais, telah pindah ke Madina. Secara peta BIG, wilayah Tapsel tinggal hanya sampai bibir pantai danau. Sementara bukit dan objek wisata air terjun Simatutung di sisi kiri danau telah masuk wilayah Madina.
Hanya saja, perpindahan di dua kawasan itu baru terlihat di peta yang diterbitkan BIG. Sedangkan Permendagri tentang itu belum diterbitkan.
Apabila tidak ada upaya mempertahankan kedaulatan Tapsel ini, maka diyakini dalam waktu dekat Permendagrinya akan segera terbit.
Menurut Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, Kabupaten Tapanuli Selatan memiliki luas 435.535 Ha dengan batas yang jelas dengan Kabupaten Taput, Tapteng, Madina, Padanglawas Utara dan Kota Padangsidimpuan.
Luasan Tapsel dan batasnya dengan Kabupaten tetangga, juga sudah sesuai dengan Perda Sumatera Utara nomor 2 tahun 2017. Namun usai kepemimpinan Tapsel yang sekarang, luasnya berkurang 15.755 Ha dan menjadi 419.780 Ha.
Pengurangan itu terjadi akibat minimnya kepedulian Pemkab Tapsel untuk mempertahankannya. Sehingga 1.102 Ha tanah Tapsel di Kecamatan Aek Bilah dan 2.290 Ha di Kecamatan Saipar Dolok Hole, Arse dan Sipirok berpindah ke Kabupaten Tapanuli Utara.
Hilang dan berpindahnya tanah Tapsel dengan total luas 3.392 Ha ini telah pula mendapat pengesahan negara melalui Permendagri No.20 tahun 2022.
Kemudian 329 Ha tanah Tapsel di Desa Batu Horing Kecamatan Batangtoru dan 2.287 Ha di Kecamatan Muara Batangtoru berpindah ke Kabupaten Tapanuli Tengah.
Hilang dan berpindahnya tanah Tapsel dengan total luas 2.616 Ha di dua kecamatan ini juga telah disahkan melalui Permendagri No.136 tahun 2022.
Ancaman terbesarnya lagi, 4.489 Ha tanah Tapsel di Kecamatan Angkola Sangkunur, 4.515 Ha di Kecamatan Angkola Selatan, 368 Ha di Kecamatan Tantom Angkola dan 375 Ha di Kecamatan Sayurmatinggi akan berpindah ke Kabupaten Mandailing Natal.
Badan Informasi Geospasial (BIG) telah memasukkan lahan wilayah Tapsel dengan total luas 9.747 hektar itu ke peta wilayah Kabupaten Madina.
Hanya saja sampai saat ini, Permendagri yang mengaturnya belum terbit. “Saya dengar sedang proses di Kemendagri. Jika tidak ‘dilawan’ maka Pemkab Madina akan secara mulus medapatkannya,” kata Syahrul.
BAGUSI
Calon Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu dan calon Wakil Bupati Jafar Syahbuddin Ritonga sangat miris mendengar kabar ‘invasi’ kabupaten tetangga terhadap kedaulatan Tapsel yang tidak ada perlawanan dari pemerintah daerah.
Hal-hal seperti ini yang kelak dibagusi oleh Gus Irawan dan Jafar Syahbuddin jika terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tapsel periode 2024-2029.
“Kita sangat miris mendengar kabar ini. Apalagi tanah 329 hektar yang hilang di Desa Batu Horing ini berpotensi besar mengandung emas. Tentu akan sangat bermanfaat besar jika tanah ini masih berada di wilayah kedaulatan Tapsel,” jelas Gus Irawan.
Sementara Cabup Jafar Syahbuddin Ritonga mengatakan, hal-hal menyedihkan seperti inilah yang memanggilnya bersama Gus Irawan untuk maju di Pilkada Tapsel.
“Perlambatan pembangunan, SiLPA ratusan miliar rupiah, kedaulatan wilayah yang hilang. Ini masih sebagian kecil alasan kenapa kami harus hadir untuk membagusi Tapsel,” terangnya.
Kepada masyarakat Tapsel, dimanapun berada, Cawabup Paslon No.1 mengajak semuanya untuk kompak bersatu mewujudkan Tapsel kembali bangkit. Dengan cara bersama membagusi segala kekurangan dan kealpaan yang terjadi saat ini. (a05)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.