Scroll Untuk Membaca

Nusantara

DPR RI Priode 2024-2029 Jadi 13 Komisi

DPR RI Priode 2024-2029 Jadi 13 Komisi
Jajaran Pimpinan DPR RI Priode 2024-2029/ist

JAKARTA (Waspada): Rapat Pimpinan (Rapim) pada Badan Musyawarah (Bamus) yang dihadiri langsung Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal bersama 8 pimpinan Fraksi yang ada di DPR RI secara resmi menetapkan jumlah Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) beserta jumlah pimpinan Komisi-Komisi dari semua Fraksi yang ada di Parlemen.

“Dan Insya Allah, setelah kemarin diumumkan kabinet dari pemerintahan atau Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo, tentu saja kami (DPR) akan menyelesaikan kepemimpinan dari setiap komisi dan AKD untuk kemudian kita akan menetapkan, Selasa berikutnya,” ujar Puan saat konferensi pers di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPR RI Priode 2024-2029 Jadi 13 Komisi

IKLAN

Ketua DPR mengungkapkan DPR RI periode 2024-2029 akan ada penambahan 2 Komisi yaitu Komisi XII dan XII, dengan demikian jumlah komisi ada 13 di Parlemen. Adapun, Komisi XII akan membidangi Energi (ESDM) dan Komisi XIII membidangi Hukum, Reformasi, dan HAM termasuk juga hal-hal di sektor imigrasi.

Terkait dengan adanya penambahan dua Komisi di DPR RI tersebut, Puan menyatakan nantinya tidak akan ada penambahan bangunan. Akan tetapi, jelas Puan, memang sudah disiapkan ruangan-ruangan yang sudah tersedia yang kedepannya akan dapat ditempati untuk Komisi XII dan Komisi XIII.

Puan menegaskan pihaknya akan mendukung pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka melalui Parlemen.

“Jadi kita sama-sama membangun Indonesia dan bagaimana membuat Indonesia menjadi lebih maju, menjadi lebih baik, menjadi lebih dikenal luas oleh dunia internasional melalui parlemen,” pungkasnya (j05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE