Scroll Untuk Membaca

Sumut

Puluhan Pelamar PTPS Antre Ikuti Wawancara

Puluhan pelamar PTPS mengantri melakukan registrasi untuk mengikuti tes wawancara di Panwaslih Kecamatan Binjai Timur. (Waspada/Ria Hamdani)
Puluhan pelamar PTPS mengantri melakukan registrasi untuk mengikuti tes wawancara di Panwaslih Kecamatan Binjai Timur. (Waspada/Ria Hamdani)

BINJAI (Waspada) : Proses rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Kota Binjai tahun 2024, memasuki tahapan tes wawancara di tingkat kecamatan, Senin (14/10).

Di Kecamatan Binjai Timur, puluhan pelamar PTPS yang tersebar di 7 kelurahan, terpantau antre untuk mengikuti tes wawancara. Satu-persatu mereka melakukan registrasi sambil berbaris di depan meja panitia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Puluhan Pelamar PTPS Antre Ikuti Wawancara

IKLAN

Ketua Panwaslih Kecamatan Binjai Timur, Fajli, ketika ditemui mengatakan, dalam rekrutmen PTPS ini pelamar harus mengikuti dua tahapan. Pertama, seleksi administrasi dan selanjutnya tes wawancara.

Dalam seleksi administrasi, sebutnya, ada beberapa poin penilaian, salah satunya tidak terdaftar dalam keanggotaan partai politik. Untuk tes wawancara, Bawaslu memberikan penilaian dari segi wawasan atau pengetahuan pelamar tentang pemilihan kepala daerah.

“Di Binjai Timur, tes wawancara kita laksanakan selama dua hari, yang dimulai tanggal 14-15 Oktober. Hari ini kita melakukan tes wawancara terhadap pelamar dari 4 kelurahan, yakni Kelurahan SM Karya, Mencirim, SM Rejo, dan Tunggurono,” ungkapnya.

Untuk hari kedua, sambungnya, akan dilaksanakan tes wawancara terhadap pelamar dari 3 kelurahan, yakni Tanah Tinggi, Dataran Tinggi, dan Timbang Langkat. “Wawancara dilakukan oleh 3 komisioner Panwas Kecamatan,” urainya.

Fajli juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kecamatan Binjai Timur yang antusias mengikuti seleksi PTPS ini. “Antusias masyarakat untuk mengawal demokrasi cukup tinggi. Insya Allah, dalam seleksi ini kami akan memberikan penilaian sesuai dengan ketentuan aturan Bawaslu,” imbuhnya. (a34)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE