Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Polres Asahan Kembali Amankan 10 Kg SS

Polres Asahan Kembali Amankan 10 Kg SS
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, didampingi Anggota DPRD Efi Irwansyah Pane dan Zaharuddin Ginting, serta perwakilan dari PN, Kejari, serta Kodim 0208/As, memperlihatkan barang bukti 10 Kg SS yang dibungkus teh China yang diamankan Sat Narkoba Polres Asahan.Waspada/Sapriadi

KISARAN (Waspada): Perang terhadap Narkotika, Sat Narkoba Polres Asahan kembali mengamankan 10 kg sabu-sabu (SS) seberat 10 Kg, bila lolos barang haram ini akan dijual di wilayah Medan.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, didampingi Anggota DPRD Efi Irwansyah Pane dan Zaharuddin Ginting, serta perwakilan dari PN, Kejari, serta Kodim 0208/As, saat paparan kasus, Senin (7/10) menuturkan, pada Rabu (2/10) personel yang dipimpin Narkoba Iptu Mulyoto, mendapat informasi dari masyarakat, bahwa akan ada masuk Narkotika di Wilayah Asahan, dan mencurigai mobil Innova BK 1297 AK, di Pintu Tol Kisaran, dengan mengamankan MA, warga Medan Polonia, Kota Medan, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 10 bungkus teh bertuliskan china berisi SS.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Asahan Kembali Amankan 10 Kg SS

IKLAN

“MA diduga sebagai pengantar SS, yang dijemput di wilayah Silau Laut, Kab Asahan, dan rencananya barang haram ini akan dibawa ke Medan,” jelas Afdhal.

Dari hasil pemeriksaan awl, MA, sudah dua kali melakukan hal yang sama, dan atas perbuatannya disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU No: 35/2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara 20 tahun atau seumur hidup.

“Tersangka kita amankan, dan kini masih dalam pemeriksaan intensif,” jelas Afdhal.

Beberapa waktu lalu pihak Polres Asahan juga menggagalkan penyelundupan narkoba seperti ini.(a19/a20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE