Bawaslu Palas Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Netralitas ASN Dan Kepala Desa

  • Bagikan
Bawaslu Palas Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Netralitas ASN dan Kepala Desa di Kecamatan Barumun Tengah. (Waspada/Ist)
Bawaslu Palas Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Netralitas ASN dan Kepala Desa di Kecamatan Barumun Tengah. (Waspada/Ist)

BARUMUN TENGAH (Waspada): Bawaslu Kabupaten Padanglawas melalui Panwascam Barteng lakukan sosialisasi pengawasan partisipatif netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Padanglawas.

Turut mendukung upaya Bawaslu Palas dalam rangka memberikan pengetahuan dan informasi terkait Kepemiluan, jajaran Panwascam Barteng melakukan Sosialisasi Partisipatif yang bertempat di Mess Binanga.

Ketua Panwas Kecamatan (Panwascam) kecamatan Barumun Tengah, Sarwedi Siregar, didampingi Aliakbar dan Roni, Sabtu (5/10) mengatakan kegiatan itu diikuti ASN, kepala desa dan Perangkat Desa

Kegiatan ini dilakukan dalam upaya membangun basis pengawasan partisipatif dan menjaga integritas dengan memberikan pemahaman terkait Netralitas ASN.

Sekaligus memberikan pemahaman kepada kepala desa bersama ASN guru mengenai pentingnya peran aktif dalam pengawasan pemilihan dan pelaksanaan pengawasan partisipatif.

Hj.Ningtiasih, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Padang Lawas, langsung sebagai narasumber terkait Netralitas ASN dan Kepala desa.

Dimana berkaitan netralitas ASN dan Kepala Desa pada saat pemilihan, ASN dan Kepala Desa harus menjalankan tugas mereka dengan adil dan netral.

Dan mereka tidak boleh menggunakan posisi atau sumber daya mereka untuk mendukung atau menghambat salah satu kandidat pasangan calon Gubernur maupun pasangan calon Bupati

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharap akan dapat meningkatkan partisipasi Pengawasan di tingkat Kecamatan.

Kemudian bagi ASN dan Kepala Desa diharap untuk tunduk pada aturan, regulasi, dan kode etik yang mengatur netralitas mereka dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, katanya.

Turut hadir juga ketua MUI kecamatan Barumun Tengah, Camat, Kapolsek, Iptu Elimawan Sitorus, SH, MH, Danramil dan PKD. (a30/B)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Bawaslu Palas Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Netralitas ASN Dan Kepala Desa

Bawaslu Palas Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Netralitas ASN Dan Kepala Desa

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *