MEDAN (Waspada): Rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah mendapat dukungan penuh dari UKM Haji dan Umroh. Kementerian tersebut nantinya hanya khusus dan fokus mengurusi haji dan umroh saja.
Dengan adanya kementerian atau badan khusus, Kementerian Agama dapat fokus hanya pada aspek regulasi keagamaan, sementara urusan teknis pelayanan haji diurus oleh lembaga yang khusus dibentuk untuk itu.
Hal itu disampaikan Ketua UKM Haji dan Umroh, Efriadi Gusman Effendi kepada Waspada di Medan, Kamis (26/9). ‘’Hadirnya kementerian itu nantinya diharapkan pelayanan haji ke depan menjadi lebih baik,’’ sebutnya.
Bang Redy sapaan akrab Efriadi Gusman Effendi mengungkapkan bahwa dirinya sempat diwawancarai oleh media terkait rencana pembentukan menteri ini.
‘’Ada rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, dan itu merupakan langkah yang bagus jika dapat direalisasikan,” ungkapnya.
Saat ini, Kemenag menangani banyak hal seperti pesantren, madrasah, dan haji. ‘’Dengan adanya kementerian khusus, fokus layanan bisa lebih baik,” jelas Redy.
Redy juga menyampaikan, pada tahun 2021-2024, tiga lembaga pemerintah dan satu lembaga swasta membuat kesepakatan perjanjian MoU yakni Kementerian Agama RI, Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Koperasi dan UKM RI , dan Kadin Indonesia.
‘’Lembaga tersebut turut serta dalam mendukung pelaksanaan haji sekaligus pemberdayaan masyarakat Indonesia khususnya di sektor UMKM ikut andil dalam pelaksanaan kegiatan religi akbar tahunan tersebut,’’ cetusnya.
Namun ini semua masih belum optimal untuk mencapai tujuan dan maksud yang di harapkan bersama, sebab panjangnya proses regulasi yang dilalui dan kesepahaman yang bukan hanya melibatkan stakeholder tanah air, namun juga pejabat di Arab Saudi.
Tetapi dengan adanya pembentukan Kementerian Haji dan Umroh, Redy berharap agar pelaku usaha lokal tanah air dapat juga terlibat maksimal dan konsisten untuk turut mendukung pelaksanaan Haji yang merupakan even akbar setiap tahun, dari sektor kluster konsumsi, kluster akomodasi dan kluster transportasi.
Redy juga menekankan bahwa dalam UU Kementerian saat ini, tidak ada batasan jumlah kementerian.
‘’Jumlah kementerian atau lembaga disesuaikan dengan kebutuhan Presiden yang menjabat. Sebagai perbandingan, Arab Saudi telah lama memiliki Kementerian Urusan Haji dan Umrah,’’ ucap Redy.(m29)
Waspada/Ist
Ketua UKM Haji dan Umroh, Efriadi Gusman Effendi (tengah) sepakat dengan rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umroh.