KPU Tapsel Tetapkan 2 Paslon Peserta Pilkada

  • Bagikan
KPU Tapsel umumkan dua Paslon peserta Pilkada 2024. (Waspada/Ist)
KPU Tapsel umumkan dua Paslon peserta Pilkada 2024. (Waspada/Ist)

TAPSEL (Waspada): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati peserta Pilkada tahun ini, Minggu (22/9/2024).

Kedua peserta Pilkada Tapsel itu ialah pasangan H. Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dengan Parulian Nasution. Paslon ini maju dari jalur perseorangan atau non partai.

Kemudian Paslon H. Gus Irawan Pasaribu SE, AK, MM, CA dan H. Jafar Syahbuddin Ritonga, MBA, DBA, yang diusung oleh gabungan 12 partai politik pemilik seluruh kursi di DPRD Tapsel.

Koalisi Parpol pengusung Gus Irawan dan Jafar Syahbuddin ialah Nasdem, Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, PDIP, Demokrat, PKN dan PSI.

Sesuai penguman KPU Tapsel nomor 1883/PL.02.2-Pu/1203/2/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan tertanggal 21 September 2024, Pilkada kali ini hanya diikuti Paslon perseorangan dan Paslon usungan Parpol.

“Sesuai jumlah bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar, hari ini kita tetapkan kedua Paslon tersebut sebagai peserta Pilkada Tapsel tahun 2024,” kata Ketua KPU Tapsel Zuhajji Siregar.

Setelah penetapan peserta Pilkada Tapsel ini, tahapan berikutnya adalah pengundian nomor urut Paslon, yang dilaksanakan Senin (23/9/2024).

“Tanggal 25 September sampai 22 Nopember 2024 adalah masa pelaksanaan kampanye. Selanjutnya pada 27 Nopember 2024 diadakan pemungutan suara,” terang Zulhajji. (a05)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *