Scroll Untuk Membaca

Aceh

Melvita Sari Calon Ketua DPRK Langsa

Melvita Sari sebagai calon Ketua DPRK Langsa masa jabatan 2024-2029. Waspada/ist
Melvita Sari sebagai calon Ketua DPRK Langsa masa jabatan 2024-2029. Waspada/ist

LANGSA (Waspada): Hasil rapat paripurna internal Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa menetapkan Melvita Sari sebagai calon Ketua DPRK Langsa, Burhansyah, SH sebagai calon Wakil Ketua I DPRK Langsa I dan Noma Khairil sebagai Calon Wakil Ketua II DPRK Langsa masa jabatan tahun 2024-2029.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa, Gunawan Abdillah, SSTP, MSP, Rabu (18/9) mengatakan, rapat paripurna internal Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa tentang penetapan calon pimpinan DPRK Langsa masa jabatan tahun 2024-2029 yang dihadiri anggota DPRK Langsa, berlangsung, Rabu (18/9)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Melvita Sari Calon Ketua DPRK Langsa

IKLAN

Di mana, sambungnya, penetapan calon pimpinan DPRK Langsa masa jabatan 2024-2029 tersebut tertuang berdasarkan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa Nomor 7 Tahun 2024, yakni Melvita Sari dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai calon Ketua DPRK Langsa, Burhansyah, SH dari Partai Aceh (PA) sebagai calon Wakil Ketua I DPRK Langsa I dan Noma Khairil dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Calon Wakil Ketua II DPRK Langsa masa jabatan tahun 2024-2029.

Selain itu, keputusan calon pimpinan DPRK Langsa tersebut menindaklanjuti usulan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/753/VIII/2024 tanggal 21 Agustus 2024 tentang Penetapan Nama Calon Pimpinan DPRD Kota Langsa periode 2024-2029 dari Partai Amanat Nasional.

Kemudian, Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Aceh Nomor : 086/KPTS-DPP/B/PA/IX/2024 tanggal 10 September 2024 tentang Penetapan Calon Wakil Ketua Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa periode 2024-2029.

Selanjutnya, Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Nomor : 718/SKEP/DPP-PKS/2024 tanggal 23 Agustus 2024 Tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa Provinsi Aceh dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera periode 2024-2029.

“Saat ini berkas persetujuan usulan penetapan calon pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa masa jabatan 2024-2029 yang ditandatangani Wakil Ketua Sementara DPRK Langsa, Burhansyah, SH sudah kita layangkan ke Pj Gubernur Aceh melalui Pj Wali Kota Langsa,” tandasnya. (b13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE