LIMAPULUH (Waspada): Setelah sekian lama ditunggu, akhirnya 342 Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK- P3K) tahun 2023 di lingkungan Pemkab Batubara secara resmi diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Batubara, H Heri Wahyudi Marpaung, SSTP, MAP, Kamis (12/9).
Penyerahan SK-P3K terdiri formasi tenaga teknis, penyuluh pertanian, tenaga kesehatan dan tenaga pendidik ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Batubara, di Jalinsum Limapuluh.
Pj. Bupati Heri Wahyudi berpesan kepada P3K dan seluruh pemerintah daerah untuk menjaga integritas dan kehormatan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. “Tanamkan dalam diri bahwa kita adalah pelayan masyarakat, bukan yang dilayani,” tukasnya.

Selain itu, Heri juga menekankan, pencapaian sebagai P3K bukanlah hal yang mudah, melainkan buah dari perjuangan panjang yang dihadapi dengan berbagai rintangan.
“Ini adalah perjalanan yang penuh pengorbanan dan harapan, namun juga menjadi pembelajaran berharga,” ujar Pj Bupati Heri.

Salah seorang penerima SK, Umar Dani, 53, yang telah mengabdi selama 15 tahun sebagai penyuluh pertanian di Desa Lubuk Cuik, mengungkapkan rasa bangga dan haru atas penyerahan SK yang sudah lama dinantikan dan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Batubara, khususnya Pj. Bupati Heri Wahyudi yang menyerahkan.
Turut hadir sejumlah pejabat, diantaranya Kajari Diky Oktavia, Wakil Ketua DPRD Syafrizal, Wakapolres Imam, Sekda Norma Deli Siregar, Kacab PT. Bank Sumut Teddy serta OPD.(a.18)