Scroll Untuk Membaca

Sumut

Tol Diresmikan, Proyek KA Besitang-Langsa Yang Sarat Korupsi Tak Dilirik Presiden

REL KA yang sudah terpasang di perbatasan Sumut-Aceh, tepatnya di Desa Halaban, Kec. Besitang, terancam jadi besi tua. Waspada/Asrirrais
REL KA yang sudah terpasang di perbatasan Sumut-Aceh, tepatnya di Desa Halaban, Kec. Besitang, terancam jadi besi tua. Waspada/Asrirrais

LANGKAT (Waspada): Presiden RI Joko Widodo terkesan lebih memperhatikan proyek jalan tol, ketimbang mengevaluasi mega proyek jalur kerata api (KA) Besitang-Langsa yang sudah beberapa tahun mangkrak.

Beberapa waktu lalu, presiden turun ke Kab. Langkat untuk meresmikan jalan tol di Stabat. Kemudian, peresmian serupa juga dilakukan orang nomor satu di Indonesia ini terhadap gerbang tol Sinaksak, Kab. Simalungun, Selasa (10/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tol Diresmikan, Proyek KA Besitang-Langsa Yang Sarat Korupsi Tak Dilirik Presiden

IKLAN

Mestinya, pada lawatan selama dua hari ke Sumut-Aceh, presiden juga mengagendakan kunjungannya ke proyek jalur KA Besitang-Langsa yang proses pembangunannya sudah tujuh tahun lebih tidak juga kunjung selesai.

Proyek ambisius dengan anggaran triliunan rupiah ini harusnya sudah diserahterimakan tahun 2023, tapi faktanya, sampai mendekati finish masa jabatan Presiden Jokowi Dodo, proyek tidak ada kemajuan, malah stagnan.

Proyek pembangunan jalur KA Besitang-Langsa sarat dengan dugaan korupsi yang merugikan negara. Sejumlah oknum pejabat di Kemenhub, termasuk beberapa pengusaha telah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka.

Perkara dugaan rasuah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,1 triliunan ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Perkara besar yang ditangani Jampidsus Kejagung ini menyita perhatian publik yang cukup luas.

Beragam tanggap negatif terlontar dari mulut masyarakat yang kecewa atas perilaku korup dari sejumlah pihak yang membuat mega proyek jalur transportasi massal ini berpotensi gagal untuk dilanjutkan.

Salah seorang warga berharap kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung mengajukan tuntutan hukuman maksimal dan bila perlu hukuman mati atau seumur hidup terhadap para terdakwa.

Pantauan Waspada, baru-baru ini, sejumlah lokasi BSL tak ada terlihat aktivitas pekerjaan. Emplasment jalur KA yang sudah ditimbun dan telah dibangun tembok penahan tanah, seperti di Desa Halaban telah dimanfaat warga dengan menanam pohon kelapa sawit.

Proyek mangkrak dan sarat dengan dugaan korupsi di jalur KA Besitang-Langsa menjadi catatan buram diakhir masa jabatan Jokowi. Proyek dengan anggaran super besar ini bak seperti “membuang garam ke laut.”(a10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE