Bawaslu Awasi Pemeriksaan Kesehatan Balon Bupati Dan Wakil Bupati Tapsel

  • Bagikan
Pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, SE, Ak, MM, CA dan Jafar Syahbuddin Ritonga, DBA foto bersama dengan KPU dan Bawaslu Tapsel usai pemeriksaan kesehatan di RSUP H. Adam Malik, Medan, Minggu (1/9). Waspada/Ist.
Pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, SE, Ak, MM, CA dan Jafar Syahbuddin Ritonga, DBA foto bersama dengan KPU dan Bawaslu Tapsel usai pemeriksaan kesehatan di RSUP H. Adam Malik, Medan, Minggu (1/9). Waspada/Ist.

P.SIDIMPUAN (Waspada) : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) awasi proses pemeriksaan kesehatan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Tapsel di Rumah Sakit Umum H. Adam Malik Medan.

Pengawasan melekat tehadap dua pasang Balon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel langsung dilakukan Ketua Bawaslu Tapsel Taufik Hidayat, SE, MM bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Vernando M Aruan, ST, C.Med dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tapsel Panataran Simanjuntak, SH.I, M.Hum.

Kordiv HP2H Bawaslu Tapsel Vernando M Aruan, Senin (2/9) mengatakan, pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, SPt, MM – Ahmad Buchori (Dolly-Buchori) dijadwalkan digelar pada 31 Agustus 2024.

Namun saat pemeriksaan kesehatan, Achamd Buchori sebagai Balon wakil bupati tidak hadir untuk pemeriksaan kesehatan karena sakit. “Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, SPt, MM tanpa didampingi bakal calon Wakil Bupati dikarenakan dalam kondisi sakit di RSPAD Gatot Subroto,” katanya.

Sedangkan pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan Gus Irawan Pasaribu, SE, Ak, MM, CA dan Jafar Syahbuddin Ritonga, DBA dilaksanakan pada Minggu (1/9) di RSUP H. Adam Malik, Medan.

Vernando menjelaskan, pengawasan melekat terhadap pemeriksaan kesehatan Balon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel tersebut, guna memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai dengan ketentuan sekaligus untuk memastikan Balon Bupati dan Wakil Bupati hadir dalam pemeriksaan kesehatan.

“Bawaslu Tapsel melakukan pengawasan melekat, untuk menjamin keterbukaan dan kepatuhan tata cara dan prosedur secara adil bagi semua Balon mengingat pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan penting,” tuturnya.

Setiap bakal calon, ungkapnya, wajib memenuhi tes kesehatan sebelum melangkah ke tahapan selanjutnya dalam proses pencalonan. Setiap bakal calon menjalani serangkaian tes medis sebagaiman tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1090 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan calon KDH dan Wakil KDH dalam Pilkada tahun 2024.

“Selama proses pemeriksaan, Bawaslu Tapanuli Selatan melakukan pemantauan langsung terhadap pemeriksaan kesehatan, dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, sehingga berjalan dengan baik sesuai dengan tata cara, prosedur dan mekanisme yang berlaku,” ucap Vernando.(a39).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *