PEMATANGSIANTAR (Waspada): Miliki narkotika jenis sabu-sabu, Polres Pematangsiantar melalui Sat Resnarkoba meringkus terduga pelaku seorang wanita berusia 45 tahun, IS, warga Jl. Komando, Kel. Bah Kapul, Kec. Siantar Sitalasari.
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu, Minggu (25/8) menyebutkan personel Sat Resnarkoba meringkus IS di Jl. Sisingamangaraja, Kel. Bah Kapul, Kec. Siantar Sitalasari, Kamis (22/8) pukul 20:00.
Menurut Kasat Resnarkoba, personel Sat Resnarkoba meringkus IS setelah mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan di Jl. Sisingamangaraja, Kel. Bah Kapul ada peredaran narkoba.
Menindaklanjuti informasi masyarakat itu, personel Sat Resnarkoba segera berangkat ke Jl. Sisingamangaraja untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan IS dan meringkusnya.
Setelah meringkus IS, personel Sat Resnarkoba juga mengamankan barang bukti satu kotak rokok berisi satu paket sabu seberat 1,40 gram dan satu unit HP merk Vivo warna biru.
Personel Sat Resnarkoba juga melakukan interogasi dan IS mengakui barang bukti sabu itu miliknya, hingga personel Sat Resnarkoba membawa IS bersama barang bukti ke Sat Resnarkoba.
Menurut Kasat Resnarkoba, hingga saat ini pelaku IS sudah mereka amankan guna pelaksanaan pengembangan dan memproses IS sesuai prosedur hukum yang berlaku.(a28).