Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pj Bupati Simeulue Diminta Batalkan Hasil Tender Kebun Baru-Latiung Rp8 M

Pj Bupati Simeulue Diminta Batalkan Hasil Tender Kebun Baru-Latiung Rp8 M

SIMEULUE (Waspada): Pj. Bupati Teuku Reza Fahlevi diminta oleh sejumlah kalangan, kontraktor, elemen masyarakat, agar membatalkan sejumlah hasil tender proyek tahun 2024 di pulau itu.

Salah satu dari sekian paket yang diminta sejumlah sumber nama-nama mereka demi keselamatan diri dan keluarga agar dirahasiakan, yakni, paket proyek peningkatan jalan Kebun Baru-Latiung dengan nilai pagu sekitar Rp8 miliar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Bupati Simeulue Diminta Batalkan Hasil Tender Kebun Baru-Latiung Rp8 M

IKLAN

Pasalnya, pemenangan tender paket proyek jalan Kebun Baru-Latiung yang sumber keuangannya dari APBK Simeulue tahun 2024 disinyalir penuh intrik dan persekongkolan antara oknum Pokja dan dinas terkait bersama kontraktor dengan memboncengi oknum-oknum bertaji.

Menurut sumber khusus untuk paket kegiatan peningkatan jalan Kebun Baru-Latiung yang dimenangkan oleh perusahaan berinisial CV. A, memakai dukungan cacat secara administrasi.

Adapun AMP yang dijadikan sebagai dukungan untuk ikut tender, sebelumnya telah diusulkan secara resmi oleh DPRK Simeulue kepada pemerintah setempat untuk segera ditutup secara permanen.

Soalnya dalam surat resmi lembaga DPRK Simeulue (foto) yang ditandatangani langsung oleh Ketua Irwan Suharmi ditujukan pada Kepala Daerah Simeulue dengan nomor surat: 170/711/2022 tanggal 19 Agustus 2022.

Dikarenakan menabrak aturan. Bertentangan dengan undang-undang nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau pulau kecil dan juga menyalahi peraturan menteri kelautan nomor 21 tahun 2018 tentang tata cara perhitungan batas sepadan pantai.

Kemudian didalam surat itu juga disebut melanggar Qanun Kabupaten Simeulue no 2 tahun 2014 tentang tata ruang RT/RW Kabupaten Simeulue 2014 s/d 2034 telah menetapkan batas batas wilayah atau lokasi yang dapat diberikan izin pendirian pabrik termasuk AMP.

Ketua DPRK Simeulue, Irwan Suharmi yang dikonfirmasi Waspada Sabtu (24/8) pagi tentang surat dari lembaganya itu, enggan berkomentar panjang, “terkait hal itu langsung saja ke Ihya Ulumuddin dia yang lebih memahami hingga surat itu kelauar” jawab Irwan Suharmi.

Mantan Pj. Sekda Simeulue, Asluddin yang dikonfirmasi Sabtu (24/8) pagi terkait surat resmi dari DPRK Simeulue nomor surat: 170/711/2022 tanggal 19 Agustus 2022 apa ada ditindaklanjuti, “Baik adinda. Surat tindak lanjut sedang ditelusuri adinda terima kasih,” jawab Asluddin.

Penelusuran Waspada pada Sabtu (24/8) pagi pada LPSE Simeulue, Pemenang tender peningkatan jalan Kebun Baru-Latiung, yaitu CV. Alfatir dengan nilai penawaran kurang lebih Rp7,5 miliar, Alamat, Jalan Merpati Gampong Surien – Banda Aceh (Kota) – Aceh..

Pj Bupati Simeulue Diminta Batalkan Hasil Tender Kebun Baru-Latiung Rp8 M

PJ. Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi (foto) yang dikonfirmasi di Pendopo Bupati Simeulue Sabtu (24/8) mengatakan terkait surat DPRK Simeulue sedang dilakukan pengkajian oleh tim bagian hukum Setdakab Simeulue, “Kita tunggu hasilnya nanti,” jawab Reza Fahlevi.

Direktur CV. Alfatir, Musliadi yang dikonfirmasi Waspada via WhatsApp barusan dengan jawaban, “salah orang anda ditambah emozi ketawa besar”.

Kepala Dinas PUPR Simeulue Zulfatah yang dikonfirmasi Waspada di salah satu pojok pendopo Bupati Simeulue dikala Ia menunggu PJ Bupati, mengatakan awalnya tidak tahu tentang surat DPRK dimaksud .

Namun saat ditohok lebih jauh dan dinampakkan padanya copyan surat dimaksud menyatakan tahu dan sudah memberikan rekomendasi bahwa sebagian lahan AMP dimaksud lokasinya sudah sesuai aturan dan sebagian tidak sesuai namun katanya yang mengeluarkan izin bukanlah Dinas PUPR Simeulue.(b26)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE