MEDAN (Waspada): Puluhan elemen massa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan, menggeruduk gedung DPRD Sumut, Kamis (22/8). Salah satu seruan mereka adalah mendesak masyarakat untuk melawan politik dinasti dan menyelamatkan demokrasi di Indonesia, yang telah tercabik-cabik akibat kapentingan segelintir pihak.
Sambil membawa spanduk bertuliskan “Selamatkan Demokrasi, Lawan Dinasti”, kordinator aksi Surya Dermawan Nasution mengatakan, aksi unjuk rasa yang digelar merupakan bentuk keprihatinan atas tercabik-cabiknya demokrasi di tanah air.
“Kita sekarang sedang berduka atas pembangkangan yang dilakukan oleh DPR RI terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait undang-undang Pilkada. Mari kita bersatu menyelamatkan demokrasi yang saat ini sudah mati dan tercabik-cabik,” teriak Dermawan.
Dengan suara lantang, massa pengunjuk rasa juga menyerukan agar semua elemen masyarakat bangkit untuk melawan politik dinasti yang telah merusak demokrasi saat ini.
Perlu diketahui, tandas pengunjuk rasa, putusan MK terkait Pilkada sudah bersifat final dan mengikat, sehingga wajib dipatuhi oleh semua pihak.
“Menurut Undang-Undang Dasar 1945, MK memiliki kewenangan dalam mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final, termasuk dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum, pemilihan kepala daerah (Pilkada),” katanya
Atas dasar itu, tambahnya, setiap putusan MK terkait Pilkada harus dipatuhi oleh para pihak yang terlibat, termasuk DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah daerah, serta calon kepala daerah.
“Kami mengecam keras sikap DPR yang dinilai melakukan pembangkangan hukum terhadap putusan MK. Rakyat harus bergerak melakukan perlawanan, untuk menyelamatkan demokrasi dan selamatkan Republik Indonesia,” seru pengunjuk rasa.
Namun aksi mahasiswa ini hanya berlangsung sebentar dan tidak ada seorangpun anggota dewan menerima aspirasinya, karena massa terlihat terburu-buru meninggalkan gedung DPRD Sumut, seraya berpamitan kepada aparat kepolisian yang berjaga-jaga di depan gerbang gedung dewan.(cpb)