Scroll Untuk Membaca

Medan

Anggota DPRD Sumut Ahmad Hadian Desak Atasi Jalur Rawan Kecelakaan KA

ANGGOTA DPRD Sumut Ahmad Hadian (kiri) ketika meninjau perlintasan rel KA di Batubara. Waspada/Ist
ANGGOTA DPRD Sumut Ahmad Hadian (kiri) ketika meninjau perlintasan rel KA di Batubara. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Ahmad Hadian prihatin dengan berbagai insiden kecelakaan kereta api (KA) di Kabupaten Batubara selama beberapa bulan terakhir yang telah merenggut korban meninggal. Dewan berharap kepada pemerintah pusat untuk segera memperbaiki dan mengatasi jalur-jalur KA, khususnya tanpa palang pengaman yang rawan kecelakaan itu.

“Kita prihatin dengan kasus ketiga kecelakaan KA yang telah merenggut korban jiwa, sehingga kita mendesak pemerintah melalui Kementrian Perhubungan segera mengambil langkah mengatasi jalur KA tanpa pengaman yang tergolong rumit di Kabupaten Batubara,” kata Ahmad Hadian, Selasa (13/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Anggota DPRD Sumut Ahmad Hadian Desak Atasi Jalur Rawan Kecelakaan KA

IKLAN

Anggota dewan Fraksi PKS Dapil Sumut V Asahan-Batubara-Tanjungbalai ini merespon insiden tabrakan KA yang menimpa ibu rumah tangga di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, di persimpangan Desa Brohol, Sei Suka, Batu Bara, Selasa (6/8/2024) lalu. Sebelumnya peristiwa serupa telah berulangkali terjadi di kawasan perlintasan KA tanpa palang pintu itu, yang mengakibatkan korban luka-luka.

Menyikapi hal itu, Ahmad Hadian yang turun langsung ke lokasi terjadinya kecelakaan atas permintaan masyarakat di Batubara, mengatakan, langkah cepat pemerintah harus dilakukan, mengingat jalur lintasan KA Batubara paling rumit dan berisiko.

“Sepanjang 17 km dari perbatasan Simalungun ke Kuala Tanjung terdapat lebih 10 perlintasan yang berada di kawasan permukiman, yang setiap hari ada yang melintas ke PT Inalum,” katanya.

Disebutkan, dari 10 perlintasan itu, hanya sejumlah titik yang sudah ada pengaman pintu neng nong. Ada satu titik pemasangan pintu neng nong hanya terpasang di satu sisi, namun tidak dipasang di sisi lainnya.

“Ini kita lihat beberapa hari lalu, ada mobil yang ingin lewat di rel KA yang terpasang pengaman, di satu ruas jalan yang terlihat sudah berfungsi, namun ketika melintas, kendaraan tersebut nyangkut,” katanya.

Ahmad Hadian menambahkan, di beberapa lintasan KA yang berfungsi sebagai kawasan lalu lintas, yang masuk dalam jalan provinsi, dan kabupaten, tidak terlihat pintu pengaman. “Ini saya lihat rancu,” katanya.

Jalan Kolektor

Pihaknya sudah berdiskusi dengan masyarakat terkait masalah ini, dan menyarankan kurangi perlintasan yang terlalu banyak sebidang, cukup tiga saja.

“Selebihnya jadi jalan kolektor, dan itulah kewajiban Balai Teknik Perkertaapian untuk sesegera mungkin menyelesaikan membangun jalan kolektor, ” katanya.

Ini dimaksudkan agar jalan-jalan kecil yang digunakan masyarakat tidak melewati perlintasan KA, tetapi masuk ke kawasan jalan kolektor.

Menurutnya, Balai Teknik Perkertaapian harus bekerjasama dengan pemerintahan kabupaten bersinergis mengatasi masalah ini.

Balai Teknik juga harus bekerja cepat, dan kalau tanahnya belum dibebaskan, segera bebaskan. “Nanti terkait operasionalnya, kalau masuk Pemprovsu, maka lihat regulasi yang ada. “Setelah ada jalan kolektor, maka tutup jalan perlintasan sebidang yang tidak diperlukan. Fokuskan saja pada tiga perlintasan besar,” katanya.

Artinya, jangan menunggu jatuhnya korban lagi. “Pembangunan itu kan untuk kemaslahatan rakyat bukan kecelakaan rakyat,” pungkasnya. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE