KUTACANE (Waspada): Penjabat Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir M. Si, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor. 550/25/2024, Tanggal 08 Agustus 2024, Tentang Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.
Sebagai tuan rumah Cabor arung jeram, Penjabat Bupati Aceh Tenggara melalui Kepala Dinas Perhubungan Agara, Jamrin Desky mengatakan surat edaran tersebut berupa imbauan yang ditujukan kepada masyarakat, para pelaku usaha angkutan travel/taxi, usaha becak motor dan juru parkir dengan maksud selama pelaksanaan PON XXI ini untuk tidak menaikan tarif angkutan dan tarif parkir di Wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.
“Kita menerbitkan surat edaran tersebut guna menjamin terwujudnya kepastian layanan transportasi di Kabupaten Aceh Tenggara selama pelaksanaan PON XII Aceh-Sumut, sehingga pelaksanaan PON berjalan dengan sukses dan lancar.
“Kami juga meminta kepada Dewan Pimpinan Cabang Organda Kabupaten Aceh Tenggara untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap para pelaku usaha angkutan, seperti AKAP, AKDP dan Becak Motor, agar saudara-saudara kita yang dari luar daerah berkunjung ke Aceh Tenggara betul-betul nyaman menikmati anggkutan didaerah kita”. jelas Jamrin Desky.(cseh)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.