PANGKALANSUSU (Waspada): Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Langkat di P. Brandan melakukan penyuluhan hukum buat aparatur Desa Sei Siur, Kec. Pangkalansusu, Rabu (7/8).
Penyuluhan hukum ini dihadiri antaralain, Camat Pangkalansusu, Agung Tritanyo, Kades Sei. Siur Arifin Syamsuddin, Sekdes Teuku Dahlan Syah, sejumlah perangkat desa, para Kadus, dan Ketua BPD Drs. Abdul Latif.
Kacabjari P. Brandan, Noprianto Sihombing, SH, MH pada kesempatan itu menyampaikan beberapa materi terkait aspek pidana dalam pengelolaan dana desa (DD) sebagaimana yang diatur dalam UU Desa No:6 Tahun 2014.
Naprianto juga memaparkan tentang tugas, sekaligus wewenang Kades serta perangkat desa sesuai dengan SK penugasan. Kacabjari mengingatkan aparatur desa jangan sampai melakukan penyalahgunaan wewenang.
Dia menyatakan, dalam pengelolaan DD dan ADD harus berdasarkan regulasi, bukan atas dasar kemauan. Kalau semua kegiatan sudah mengikuti seluruh aturan yang berlaku, maka tidak ada masalah.
Kacabjari menyampaikan dasar pengelolaan keuangan, prinsip penggunaan DD, sumber pendapatan desa, pengeluaran keuangan desa harus jelas. “Pengelolaan DD harus transfaran dan pengeluaran harus ada bukti. Kegiatan fisik harus sesuai RAB, jangan ada rekayasa,” ujarnya.
Kemudian, Noprianto menekankan, semua program pembangunan harus berdasarkan keinginan masyarakat melalui hasil rapat musyawarah pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa.
Ia juga memaparkan potensi penyimpangan penggunaan DD dan modus penyimpangan. “Ada kebiasaan program pembangunan dikerjakan pada akhir tahun dan ini jangan sampai seperti itu,” ujarnya sembari meminta camat untuk aktif melakukan monev.
Sebelumnya, pada sesi pembukaan, Camat Pangkalansusu, Agung Tritantyo menyatakan, penyuluhan hukum ini merupakan kesempatan yang sangat baik, karena itu Kades dan para perangkat desa harus mengikuti secara serius.
“Seluruh perangkat desa perlu diingatkan apa saja yang boleh dan tak boleh dilakukan dalam melayani masyarakat. Ini kesempatan yang sangat baik dan tolong diikuti dengan serius,” kata Agung. (a10)