Scroll Untuk Membaca

Aceh

Honor Aparatur Kampong Dinanti

ilustrasi
ilustrasi

SUBULUSSALAM (Waspada): Setelah gaji ke-13 ASN, beasiswa 2023 dan honor lain dibayar rampung bulan lalu, sampai saat ini honor aparatur kampong (kepala dan perangkat kampong, BPK dan pengurus jamaah) masih dinantikan.

Pasalnya, hingga memasuki Agustus tahun ini, honor terkait tahun 2024 masih nihil. Sementara sisa kurang bayar tiga bulan honor aparatur kampong (Oktober – Desember) 2023 dicairkan Juli 2024 lalu. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Honor Aparatur Kampong Dinanti

IKLAN

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam, Irwan Faisal, SH dikonfirmasi bulan lalu mengaku, dana yang masuk ke kampong (desa) 2024 adalah sumber APBN, sementara honor 2024 belum ada dibayar dan sisa kurang bayar 2023 sudah selesai.

“Yang ada dana APBN, kalau honor 2024 belum, sementara sisa kurang bayar 2023 sudah tuntas dibayar,” pesan Faisal. 

Namun diakui, soal honor aparatur kampong Triwulan I 2024 sudah diproses dan hanya menunggu pencairan melalui di keuangan.

Dikonfirmasi Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Subulussalam, T. Jaswadi soal ADK Tahap I diakui masih harus dipastikan ke dinas pengampu atau pejabat yang menangani di BPKD.

Di sisi lain, untuk penyaluran ADK Tahap I 2024 pihaknya juga harus menyampaikan laporan pengajuan dari desa ke pimpinan daerah (Pj. Wali Kota dan Sekretaris Daerah), untuk ditindaklanjuti.

“Untuk Penyaluran ADK Tahap I 2024 diupayakan bulan Agustus ini jika kemampuan keuangan bulan ini mendukung, karena penganggaran ADK bersumber dari dana DAU,” pesan WA T. Jaswadi, Selasa (31/7). (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE