Scroll Untuk Membaca

Aceh

Sambut HUT RI, Pemko Langsa Imbau Pasang Bendera Merah Putih Dan Umbul-umbul

Pj. Wali Kota Langsa, Syaridin S.Pd., M.Pd mengistruksikan pemasangan Bendera Merah Putih dan umbul-umbul kepada masyarakat, Selasa (30/8). Waspada/ist
Pj. Wali Kota Langsa, Syaridin S.Pd., M.Pd mengistruksikan pemasangan Bendera Merah Putih dan umbul-umbul kepada masyarakat, Selasa (30/8). Waspada/ist

LANGSA (Waspada): Menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024, Pemerintah Kota Langsa mengajak masyarakat dan instansi pemerintah maupun swasta melaksanakan gotong-royong serta memasang dekorasi umbul-umbul merah putih di tempat umum dan perkantoran.

“Hal itu sesuai surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor : B-04/M/S/TU.00.03/07/2024 tanggal 2 Juli 2024 perihal Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2024,” tegas Pj. Wali Kota Langsa, Syaridin S.Pd., M.Pd, Selasa (30/7).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sambut HUT RI, Pemko Langsa Imbau Pasang Bendera Merah Putih Dan Umbul-umbul

IKLAN

Berdasarkan arahan tersebut, lanjutnya, Pemko Langsa mengimbau serta mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah maupun swasta di Kota Langsa untuk melaksanakan gotong-royong, menghias bangunan kantor pemerintah/swasta, rumah ibadah, rumah/ruko dan tempat-tempat umum lainnya serta mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 sampai 31 Agustus 2024.

Selanjutnya, diminta kepada para pimpinan instansi pemerintah dan swasta agar dapat memasang dekorasi, umbul-umbul, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di kantor dan tempat-tempat strategis, serta merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (https : //www.Setneg.go.id)

“Setiap gampong dalam wilayah Pemerintah Kota Langsa diharapkan untuk melakukan gotong-royong, memasang dan menghias gapura dalam rangka memeriahkan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024,” sebut Syaridin.

Terakhir, Pj Wali Kota juga meminta kepada para camat untuk meneruskan informasi ini kepada para geuchik dalam wilayah masing-masing. Selain itu, ia mengajak masyarakat pada saat dikumandangkan lagu kebangsaan untuk menghentikan kegiatannya.

“Pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 10:17 hingga 10:20 WIB, selama 3 menit menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi, untuk menghormati Peringatan Detik-detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dari orang lain apabila dihentikan,” tandas Syaridin.(b13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE