MEDAN (Waspada): Pemprovsu diminta serius menyikapi banyaknya kontraktor yang selama tiga tahun terakhir ini menganggur, karena tidak mendapat proyek dari APBD Sumut maupun APBN.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM kepada wartawan, Minggu (28/7) melalui telepon di Medan.
Dia enanggapi keluhan Ketua Umum BPD Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Sumut Sanggam SH Bakkara, yang meminta eksekutif dan lembaga legislatif memperhatikan kontraktor lokal, dengan membentuk regulasi atau semacam Perda (Peraturan Daerah) atau Peraturan Gubernur (Pergub) perlindungan terhadap kontraktor daerah.
“Kita berharap kepada Pj Gubernur Sumut memperhatikan keluhan para kontraktor lokal ini, pkarena mereka mengaku, selama kurun waktu tiga tahun terakhir ini, pemerintah kurang memberdayakan dalam pembagian proyek yang anggarannya bersumber dari APBD Sumut maupun APBN. Kalaupun dapat jatah proyek, dengan nilai jumlah yang kecil dan itupun disubkan kontraktor nasional,” ujar Viktor Silaen.
Sebenarnya, tambah anggota Komisi D ini, untuk lebih bagus agar kontraktor daerah merasa terayomi oleh pemerintah daerah, seluruh kepala daerah di Sumut mengeluarkan kebijakan semacam Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Bupati (Perbub) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) atau Perda yang memberdayakan dan melindungi kontraktor lokal mendapat bagian dalam proyek-proyek APBD maupun APBN.
“Pengaturan oleh kepala daerah ini diharapkan memberikan kesempatan kontraktor lokal untuk berkembang. Hanya kebijakan gubernur, bupati dan wali kota yang bisa melindungi kontraktor lokal, seperti mengharuskan bagi kontraktor daerah mengerjakan proyek di daerahnya, baik anggarannya bersumber dari APBD maupun APBN,” tandas Viktor. (cpb)