JAKARTA (Waspada): Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dimana, Pemerintah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sejalan dengan pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Puan menilai predikat WTP merupakan kewajiban bagi semua lembaga.
“Predikat WTP harus membawa kementerian/lembaga untuk bisa meningkatkan kinerja dengan semakin lebih baik lagi dalam memberi pelayanan ke rakyat,” kata Puan saat menghadiri acara laporan BPK di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Senin (8/7/2024), yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin.
Adapun LHP dan LKPP untuk tahun 2023 disampaikan langsung oleh Ketua BPK RI Isma Yatun.
Sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), fungsi dan kewajiban DPR yakni penyusunan legislasi, anggaran dan pengawasan terhadap Pemerintah. Salah satunya adalah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan BPK.
DPR juga berkewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan kebijakan pemerintah. Puan pun meminta komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR menjadikan laporan BPK ini sebagai acuan dalam menyusun program kerja bersama Pemerintah.
“Hasil pemeriksaan BPK ini dapat menjadi bahan masukan bagi dewan khususnya komisi-komisi dan AKD lain di DPR RI untuk membahas dan menindaklanjutinya dalam rangka tugas pengawasan dan anggaran melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan mitra kerjanya masing-masing,” papar Ketua DPR RI.
Puan berharap, perolehan WTP terhadap pemeriksaan anggaran Pemerintah yang dilakukan BPK tidak membuat kementerian/lembaga jemawa. Ia meminta Pemerintah untuk terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
“Pastikan anggaran negara dipergunakan secara akuntabel dan bertanggung jawab. Setiap sen uang negara adalah uang rakyat yang harus disalurkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan dan kepentingan rakyat,” tegas Puan.
Pemerintah ke depan, tambahnya, harus bisa melanjutkan prestasi Pemerintah saat ini yang berhasil kembali mendapat predikat WTP. Puan juga mendorong setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mengikuti rekomendasi BPK.
Di sisi lain, Puan mengapresiasi BPK RI yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan dengan profesionalisme tinggi.
“Pemberian WTP kepada LHP LKPP Tahun Anggaran 2023 adalah bukti nyata bahwa upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara semakin membaik,” tuturnya.
LKPP ini sendiri merupakan pertanggungjawaban APBN 2023 yang tersusun atas satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL). Hasil atas LKPP 2023 itu merupakan opini WTP ke-8 yang diraih Pemerintah sejak tahun 2016. (J05)