Scroll Untuk Membaca

Medan

Ngaji Bareng Bahas Bahaya Judi Online Terhadap Keluarga

Ngaji Bareng Bahas Bahaya Judi Online Terhadap Keluarga
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Ka.KUA Penghulu Penyuluh Agama Majelis Taklim se Kecamatan Medan Perjuangan, menggelar ngaji bareng Kamis(4/7) yang membahas Bahaya Judi Online Terhadap Keluarga. Kegiatan berlangsung di Masjid Jami’atut Taqwa Jl Pimpinan Kel. Sei Kera Hilir I Kecamatan Medan Perjuangan.

Kegiatan ngaji bareng ini dihadiri Camat Medan Perjuangan Hidayat, AP.S.Sos,M.SP, KaKua Kec. Medan Perjuangan H. Ramlan, S. Ag.MA, Penghulu Agus Salim, S.PdI dan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ngaji Bareng Bahas Bahaya Judi Online Terhadap Keluarga

IKLAN

Danramil Kec.Medan Timur/Medan Perjuangan Kapt Inf Amran.
Hadir juga dalam kegiatan ini Lurah Kel. Sei Kera Hilir I, Babinsa, para Kepling dan Ketua BKM Jami’atut Taqwa.

Sebagai Penceramah Dr. H. Mhd. Abdullah Amin Hasibuan, MA serta dihadiri Majelis Ta’lim Se Kecamatan Medan Perjuangan berjumlah 300 jamaah lebih.

Dalam sambutan Ka.KUA Medan Perjuangan, Ramlan, menyampaikan bahaya judi online dalam keluarga dapat menimbulkan banyak masalah diantaranya terjadi pertengkaran antara suami istri karena uang yang harusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup habis digunakan untuk berjudi, menimbulkan permusuhan bahkan dendam yang berujung kepada pembunuhan, Allah berfirman dalam Alqur’an.

“Jangan kamu jatuhkan dirimu dalam kebinasaan dengan tanganmu sendiri”, dengan hanya pencet –pencet HP dapat menjerumuskan diri, keluarga dalam kebinasaan” karena itu hindari judi online dengan mengikuti pengajian-pengajian yang dapat mempertebal iman kita,” sebutnya.

Camat Medan Perjuangan Hidayat, AP.S.Sos,M.SP dalam sambutannya berpesan agar ibu-ibu jamaah majelis ta’lim sebagai orang tua harus berperan aktif dalam mencegah bahaya judi online ini.
Fenomena judi online semakin mengkhawatirkan, terutama di Indonesia.

Kemudahan akses internet menjadi pintu masuk bagi banyak orang untuk terjerat dalam judi online. Kecanduan bermain judi online telah merambah ke berbagai kalangan, mulai dari kalangan menengah ke bawah hingga kalangan ke atas.

Karena itu sebagai orangtua lindungi diri dan keluarga dari bahaya judi online maupun offline, ibuk-ibuk harus pandai menggunakan hp jangan gaptek agar dapat mengontrol dan mengawasi hp anak-anak masing-masing.

Danramil Kec.Medan Timur/Medan Perjuangan Kapt Inf Amran berpesan Bahaya judi online menyebabkan kerugian uang.

“Banyak penjudi yang menjual aset dan meminjam uang demi bisa bermain judi online dan menimbulkan permusuhan antara anak dan orang tua,” sebutnya.

Sementara Kapolsek Medan Timur dalam sambutannya menyampaikan judi online menyebabkan kriminalitas meningkat.

Penjudi tidak lagi memikirkan hal-hal positif yang bisa dikerjakannya. Penjudi hanya berpikir bagaimana cara untuk mendapatkan uang dalam waktu singkat.

Terjerat tindak pidana melanggar hukum. Berdasarkan UU ITE pasal 45 ayat 2 (19) Tahun 2016, perjudian bisa dipidana paling lama enam tahun atau denda Rp1 miliar.

“Stop judi online, tidak ada penjudi yang hidupnya baik. Gunakan waktu kita untuk melakukan berbagai kegiatan yang bermanfaat,” ujarnya.

Penceramah Dr. H. Mhd Abdullah Amin Hsb, MA menyampaikan tausyiahnya Islam tegas melarang segala bentuk perjudian, termasuk judi online.

Dalam Surah Al-Maidah ayat 90, Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.”

Larangan ini didasarkan pada dampak destruktif yang diakibatkan oleh judi terhadap individu dan masyarakat.

Dampak negatif judi online dalam perspektif Islam antara lain menghancurkan nilai-nilai keluarga.

Dalam Islam, keluarga adalah pilar utama masyarakat. Judi online sering kali menyebabkan keretakan rumah tangga, menguras keuangan keluarga, dan menimbulkan konflik antara anggota keluarga.

“Ketika seorang kepala keluarga terjerat judi, tanggung jawab dan perhatian terhadap keluarga sering terabaikan, yang berujung pada kehancuran hubungan dan keharmonisan keluarga.
Kegiatan ditutup dengan sholat Ashar berjamaah dan zikir bersama,”sebutnya.(m22)

Waspada/ist
Ka.KUA Penghulu Penyuluh Agama Majelis Taklim se Kecamatan Medan Perjuangan, menggelar ngaji bareng poto bersama.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE