Polsek Siantar Selatan Ringkus Pelaku Curanmor Dan Penadah

  • Bagikan
Polsek Siantar Selatan Ringkus Pelaku Curanmor Dan Penadah
Polsek Siantar Selatan berhasil meringkus terduga pelaku Curanmor, pria MFL, 37, di Hotel Mentari, Jl. Pdt. J. Wismar Saragih, Kel. Tanjung Pinggir, Kec. Siantar Martoba, Jumat (28/6) pukul 00:15 dan terduga penadah, pria Rah, 55, di rumahnya, Jl. Sisingamangaraja, Kel. Bah Kapul, Kec. Siantar Sitalasari pada hari yang sama pukul 01:00 (dua dan tiga kanan) serta menemukan barang bukti sepeda motor korban.(Waspada/Ist)

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penadahnya di dua lokasi yang berbeda pada hari yang sama.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J Manurung menyebutkan personel Polsek Siantar Selatan meringkus terduga pelaku Curanmor, pria MFL, 37, warga Jl. Pematang, Kel. Simalungun, Kec. Siantar di Hotel Mentari, Jl. Pdt. J. Wismar Saragih, Kel. Tanjung Pinggir, Kec. Siantar Martoba, Jumat (28/6) pukul 00:15.

Sedang terduga penadah, Rah, 55, warga Jl. Sisingamangaraja, Kel. Bah Kapul, Kec. Siantar Sitalasari, personel Polsek Siantar Selatan meringkus Rah di rumahnya pada hari yang sama pukul 01:00.

Menurut Kapolsek Siantar Selatan, pihaknya meringkus MFL dan Rah berdasarkan laporan pengaduan korban Eriyanto, warga Jl. Sabang Merauke, Gg. David, Kel. Simalungun, Kec. Siantar Selatan.

Dalam laporan pengaduannya, korban menyebutkan terjadinya Curanmor itu setelah memarkirkan sepeda motornya Honda Beat BK 6838 WAE warna merah putih di depan rumahnya pada Kamis (27/6) pukul 16:00.

Selanjutnya, korban masuk ke dalam rumah dan langsung tidur, kemudian pukul 19:00, bangun dan langsung ke teras rumahnya serta bermain HP dan saat itu sepeda motornya masih di depan rumah.

Setelah bermain HP, pukul 21:00, korban masuk ke belakang rumahnya untuk membantu isterinya memasak daging. Ketika sedang berada di belakang rumah, korban mendengar suara sepeda motornya, hingga dengan spontan korban berlari ke depan rumah untuk mencari keberadaan suara sepeda motornya dan korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di depan rumah.

Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan polisi di Polsek Siantar Selatan. Berdasarkan laporan polisi itu, Kapolsek Siantar Selatan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Chandra Ritonga dan personelnya melakukan pengungkapan kasus Curanmor itu.

Setelah melakukan penyelidikan, Kanit Reskrim dan personelnya berhasil mengungkap kasus Curanmor itu dan menangkap MFL. Hasil interogasi, MFL mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda motor itu kepada Rah.

Berdasarkan pengakuan MFL itu, Kanit Reskrim bersama personelnya melakukan pengembangan dan berhasil menemukan Rah dan meringkusnya.

Kanit Reskrim bersama personelnya juga menemukan barang bukti sepeda motor milik korban dan saat itu tanpa plat nomor polisi, karena Rah membukanya serta membungkusnya dengan kantongan plastik dan membuangnya di depan rumahnya.

“Kedua pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Siantar Selatan dan saat ini dalam pemeriksaan,” akhir Kapolsek Siantar Selatan.(a28)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Polsek Siantar Selatan Ringkus Pelaku Curanmor Dan Penadah

Polsek Siantar Selatan Ringkus Pelaku Curanmor Dan Penadah

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *