Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Peringatan Hari Jadi Ke-50 Agara Diduga Tanpa Sidang Paripurna Dewan

Ketua Komisi A DPRK Agara, Supian Sekedang. Waspada/Seh Muhammad Amin
Ketua Komisi A DPRK Agara, Supian Sekedang. Waspada/Seh Muhammad Amin

KUTACANE (Waspada): Mencuat ke permukaan, peringatan Hari Jadi ke-50 Aceh Tenggara diduga tidak melalui proses sidang istimewa DPRK Agara sebelumnya.

Padahal begitu meriah perayaan Hari Jadi Agara diselenggarakan kali ini, meski telah ditutup Pj Bupati Drs. Syakir, M.Si pada Rabu (26/6) malam. Namun sayangnya, tanpa sidang tersebut akhirnya mulai menjadi topik perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat luas saat ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peringatan Hari Jadi Ke-50 Agara Diduga Tanpa Sidang Paripurna Dewan

IKLAN

Menyikapi hal tersebut, Kabag Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Tenggara, dr. Hj Irawati yang juga sekretaris penitia sembari mengatakan, tahun kemarin juga tidak melalui Paripurna DPRK. “Namun, Bupati sudah sampaikan surat permintaan paripurna (DPRK),” sebutnya melalui WhatsApp, Rabu (26/6) malam, saat dikonfirmasi Waspada.id.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, Supian Sekedang menyesalkan pelaksanaan rangkaian kegiatan Sidang Paripurna Hari Jadi ke-50 Kabupaten Agara ditiadakan. Pasalnya, meski beberapa rangkaian menjelang puncak hari jadinya telah digelar selama 5 hari dan ditutup pada Rabu (26/6) malam oleh Pj Bupati Agara Syakir, namun akibat tanpa Sidang Paripurna DPRK, seluruh rangkaian ini terkesan hambar dan ini merupakan kali kedua peringatan HUT Agara tanpa Sidang Paripurna yakni tahun 2023 dan 2024.

“Bagaimana DPRK menggelar Sidang Paripurna sedangkan anggaran tidak ada, sementara anggaran hanya tersedia untuk eksekutif dan seakan berjalan sendiri dalam melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan,” ungkap Supian, Kamis (27/6).

Baca juga:

Supian selaku Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRK Agara ini juga menyoroti eksekutif dan kepemimpinan Pj Bupati Syakir yang terkesan berjalan sendiri tanpa melibatkan legislatif dalam kegiatan ini. “Seharusnya eksekutif seperti Pj Bupati Syakir mengambil kebijakan, ini kan ulang tahun emas bagi kabupaten ini dan momen ini seharusnya diawali dengan rangkaian Sidang Paripurna DPRK sebelum puncak peringatan HUT ke 50 Agara itu dimulai,” terang Supian.

Sementara, Sekretaris DPRK Agara Hatta Desky membenarkan Sidang Paripurna DPRK Agara dalam rangka menyambut HUT Kabupaten Agara ditiadakan, hal ini disebabkan tidak adanya anggaran yang sebelumnya telah dipotong untuk kegiatan lainnya.

” Ya, tidak ada Sidang Paripurna karena tidak tersedianya anggaran, sebab awal tahun kemarin telah terpotong anggaran di DPRK,” ungkap Hatta Desky menambahkan. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE