Scroll Untuk Membaca

Medan

Pj. Gubsu Janji Netral Pada Pilgubsu

PJ. Gubsu Agus Fatoni, menjawab pertanyaan wartawan, usai mengikuti acara pisah sambut dengan Pj. Gubsu sebelumnya Hassanudin. Waspada/zul harahap
PJ. Gubsu Agus Fatoni, menjawab pertanyaan wartawan, usai mengikuti acara pisah sambut dengan Pj. Gubsu sebelumnya Hassanudin. Waspada/zul harahap

MEDAN (Waspada): Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Agus Fatoni, mengucapkan janjinya. Seperti umumnya para pejabat negara, dia juga menegaskan dirinya akan bersikap netral pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) tahun 2024 ini. Agus Fatoni, juga mengaku siap untuk diawasi, terutama soal kontestasi politik akbar lima tahunan tersebut.

Pj. Gubsu Agus Fatoni, mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Gubsu, Rabu (26/6) malam. Yakni, usai melaksanakan acara Pisah Sambut dengan Pj. Gubsu sebelumnya Hassanudin. Wartawan bertanya kepada Agus Fatoni, didasari atas banyaknya asumsi yang meragukan penempatannya sebagai Pj. Gubsu, karena untuk memenangkan Bobby Nasution, sebagai calon Gubsu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj. Gubsu Janji Netral Pada Pilgubsu

IKLAN

Agus Fatoni, dengan tegas menepis tudingan yang mengatakan penempatan dirinya sebagai Pj. Gubsu untuk memenangkan salah satu calon Gubsu. “Saya harus mengatakan saya netral, karena saya ASN. Ke depan silakan awasi dan buktikan keberpihakan saya. Saya akan netral,” katanya.

Seperti umumnya pejabat negara yang ditanya sikapnya pada pelaksanaan Pemilu, Agus Fatoni, juga mengaku kalau dirinya akan bersikap netral. Dan sebagai gubernur, dia juga mengaku akan memastikan bahwa birokrat di Sumut netral. Karena itu ada aturannya. Yang tidak netral akan diberi sanksi sesuai tahapnnya. ‘’Media ikut sama- sama mengawasi,’’ katanya.

Selanjutnya, Agus Fatoni, juga menyampaikan pernyataan normative tentang aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak boleh terlibat politik praktis. Untuk mengawasinya, dia mengaku akan membuka seluas-luasnya informasi ataupun pengaduan masyarakat terhadap oknum ASN yang tidak netral di Pilkada serentak kali ini.

Namun begitu, kata Agus, untuk menindak ASN harus ada bukti yang valid. Kita tidak boleh hanya berasumsi, tidak boleh menuduh tanpa bukti. Kalau ada bukti, pasti diberikan sanksi. ‘’Kalau terkait birokrasi, sanksinya ada di pembina kepegawaian. Di provinsi itu gubernur, kalau di kabupaten/kota itu bupati/wali kota. Ke depan mari kita awasi bersama-sama,” katanya.

Karena itu, mantan Pj. Gubernur Sumatera Selatan itu juga berharap agar media massa dan wartawan ikut menjadi bagian yang menjaga kondusivitas dalam tahun politik ini. Menurutnya, media massa mempunyai peran yang sangat besar dalam menciptakan iklim yang kondusif. (m07)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE