MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Musafa Kamil Adam (foto) mengajak para orangtua untuk terus memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka yang keranjingan bermain telepon seluler (ponsel). Hal ini dimaksudkan agar pengaruh negatif, termasuk judi online tidak menjerumuskan masa depan mereka.
“Pengawasan yang disertai disiplin menggunakan ponsel atau gadget di media sosial sangat penting, karena penggunaannya kini telah melampaui kelaziman,” kata Mustafa kepada Waspada di Medan, Minggu (23/6).
Anggota dewan Fraksi NasDem itu merespon dampak judi online yang tak hanya menyasar kaum milineal, tapi juga anak-anak, sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto, pekan lalu.
Berdasarkan data, 2% dari total pemain judi online, atau sekitar 80.000 orang, berusia di bawah 10 tahun. Kemudahan akses internet dan kurangnya pengawasan orang tua dinilai menjadi faktor utama yang mendorong maraknya judi online di kalangan anak-anak.
Menurut data Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online, 80 ribu orang atau 2 persen dari total pemain judi online (2,32 juta orang) di Indonesia adalah anak-anak berusia di bawah 10 tahun. Sementara itu, 440 ribu pelaku judi online berusia 10-20 tahun; usia 21 sampai 30 tahun sebanyak 520 ribu orang; usia 30 hingga 50 tahun 1,6 juta orang; dan usia 50 tahun ke atas itu jumlah 1,35 juta orang.
Prihatin
Menyikapi hal itu, Mustafa sangat prihatin dengan kondisi yang mencemaskan semua pihak, termasuk para orangtua.
“Diakui, manfaat ponsel (gadget) bisa positip, bisa negatif. Positipnya bisa menambah ilmu pengetahuan, namun negatifnya bisa merusak kesehatan, termasuk syaraf jika digunakan secara berlebihan. Kontennya yang negatif juga merusak akhlak apalagi anak-anak berusia 10 tahun yang masih labil,” kata anggota dewan yang juga dokter spesialis penyakit dalam ini.
Kini, lanjut Mustafa, tidak bisa dipungkiri kita sudah memasuki fase di mana orang sudah keranjingan bermain ponsel dan semacamnya, lupa belajar, lupa bersosialisasi, asyik sendiri tanpa pengawasan dan tindakan yang patut dari orangtua mereka,” sebut Mustafa.
Bahkan, Mustafa menerima laporan di sejumlah warnet di Medan, banyak pengunjung berusia muda, betah berjam-jam tidak makan, tak perduli dimarahi orangtua dan bolos sekolah demi bermain game di warnet.
“Ini fenomena yang sangat kita takuti dampak ikutannya, termasuk pengaruh judi yang begitu gampangnya diakses di komputer ataupun ponsel. Lihat aja, anak-anak sekolah meminta bantuan internet saat mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR) yang diberikan guru,” katanya,
Singkatnya, kebebasan bermain ponsel di jagat media telah melampaui kelaziman dan kepatutan, sehingga saatnya orangtua terus memperketat pengawasan, dan memberikan sanksi lebih tegas agar anak-anak kita tidak terjerumus lebih jauh, yang bisa membahayakan masa depan mereka.
Pengawasan ini, lanjut Mustafa memang jadi tugas sangat berat bagi orangtua di tengah fase menjamurnya jenis-jenis ponsel murah, dan semakin terbukanya tanpa batas akses yang belum layak mereka masuki.
“Pengawasan itu utamanya harus dari langkah kita tidak memberikan kesempatan menggunakan ponsel di saat jam belajar, dan memberlakukan disiplin tegas jika anak-anak mereka bermain game di warnet,” katanya.
Kemudian mengedukasi tentang bahaya penggunaan ponsel secara berlebihan, dan melarang tegas mengakses situs judi kepada anak-anak, karena bisa menjerumuskan masa depan mereka.
Pengawasan ini hendaknya didukung kebijakan pemerintah melalui dinas terkait, untuk memblokir konten, situs berbahaya, termasuk judi dan harus mensyaratkan batas usia jika mengakses situs tertentu. (cpb)