Ketua MAA Ajak Masyarakat Kenali Ragam Motif Asli Aceh Singkil

  • Bagikan
Ketua MAA Ajak Masyarakat Kenali Ragam Motif Asli Aceh Singkil
Ketua MAA H Zakirun Pohan didampingi Kasek Abd Rahman saat live Dialog Kebudayaan di RRI Singkil, dan menyempatkan berdialog dengan para pendengar radio, Selasa lalu. Waspada/Ariefh

SINGKIL (Waspada): Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Singkil mengajak seluruh lapisan masyarakat agar mengetahui dan bisa mengenali beragam jenis motif asli khas daerah.

Sehingga, beragam motif sebagai kekayaan dan keanekaragaman budaya Aceh Singkil ini, dapat terus dilestarikan hingga ke anak cucu dimasa yang akan datang.

Kata Ketua MAA Aceh Singkil H Zakirun Pohan SAg MM didampingi Kepala Sekretariat MAA Abdurahman SIKom MSi, mengajak masyarakat Aceh Singkil untuk mengenali beragam motif khas asli daerah, saat berlangsungnya Dialog Kebudayaan di RRI Singkil, Selasa kemarin.

“Dialog kebudayaan yang berlangsung selama 1 jam itu, dengan tema, Kenali dan Lestarikan Motif Asli daerah Aceh Singkil Sebagai Penguat Jati Diri dan Identitasmu,” ucap Zakirun Pohan saat dikonfirmasi Waspada.id, Minggu (9/6//2024).

Lebih lanjut Zakirun mengungkapkan, ada sekitar 50-an ragam motif yang menjadi khasanah budaya kekayaan bumi Sekata Sepekat Kabupaten Aceh Singkil.

Sehingga dari sekian banyak motif khas daerah kita ini, satu persatu akan kembali kita perkenalkan dan dimana saja peruntukan serta penggunaannya.

Dan ini merupakan sebuah amanat konstitusi di Provinsi Aceh, yang tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2008, dalam pasal 12, yang mengatur tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.

“Ini akan terus kita lakukan pembinaan dan pengembangan di MAA, agar semua masyarakat dapat mengenalinya khusus nya para kaula muda agar tidak tergerus dengan perkembangan zaman,” ucap Zakirun.

Untuk jenis motifnya sejauh ini ada disematkan dikain, jenis bordir maupun printing. Yang keseluruhannya sudah dicetak dengan jumlah banyak. Dan baju motif khas daerah ini sudah banyak dipakai sebagai pengganti baju batik, oleh para PNS maupun guru-guru dan siswa di sekolah.

“Alhamdulillah baju motif khas Aceh Singkil ini sudah ditetapkan melalui Peraturan Bupati, dan sudah resmi dipakai sebagai pengganti baju batik. Dan luar biasanya baju ini menjadi kado istimewa saat HUT Aceh Singkil yang ke-24 tahun 2023 lalu,” ucap Zakirun.

Begitupun katanya, saat ini Zakirun sedang mendesain kembali baju motif khas Aceh Singkil dalam bentuk Jas Koko (Jasko). Sehingga pemakaiannya nanti bisa untuk hari-hari biasa.

Sedangkan seragam yang sebelumnya dipakai untuk hari-hari tertentu, seperti penyambutan tamu atau pada hari-hari besar.

Selain disematkan di baju, motif ini juga sudah disematkan di sarung dan sal. Kalau untuk sal ini penggunaannya bisa untuk menerima tamu yang dikalungkan menjadi pengganti bunga, dan sekaligus sebagai oleh-oleh dan menjadi kenangan pernah berkunjung ke Aceh Singkil.

“Kalau bunga dikalungkan setelah itu dibuang, kalau Sal bisa jadi kenang-kenangan,” ucap Zakirun.

Disamping itu, Sal dengan bordiran motif khas Aceh Singkil ini juga sudah sampai ke Tanah Suci Mekkah yang di pakai para jemaah haji yang beribadah.

Sebab MAA Aceh Singkil sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag), agar Sal tersebut bisa ditulis angka Kloter Jamaah Haji, dan selanjutnya bisa dipakai menjadi tanda jemaah haji saat berada di Tanah Suci.

“Untuk pemakaian Sal ini gaungnya sudah internasional, karena sudah sampai ke Tanah Suci,” ucap Zakirun

Kemudian untuk pemakaian Peci maupun baju selain banyak dipakai lokal, juga sudah banyak dipakai di kabupaten tetangga di Aceh. Bahkan sampai ke Lampung dan Pulau Jawa yang dibeli pengunjung saat even Stand PKA-8 di Banda Aceh.

“Masing-masing motif ini ada bentuknya terpisah dan ada kombinasi dalam bentuk gabungan. dan semuanya memiliki makna dan filosofis,” pungkas Zakirun.

Sementara itu Kepala Sekretariat MAA, Abd Rahman dalam Dialog Budaya itu mengungkapkan, ada 4 alasan sehingga adat wajib untuk dilestarikan.
Pertama, karena memiliki nilai budaya sehingga perlu dihargai. Sebab adat istiadat ini adalah satu bentuk budaya warisan leluhur yang patut dibanggakan.

Kedua, adat merupakan karakter asli masyarakat yang menjalankan adat dan budaya itu sendiri, sehingga mesti terus dipelihara.

Ketiga, dapat mempererat persaudaraan antar komunitas sesuai adat istiadat yang dijalankan.
Dan keempat, adat istiadat ini juga menjadi sumber ilmu pengetahuan dan berupa hiburan, sebutnya.

Lebih lanjut Rahman menjelaskan, adat istiadat juga dapat dijadikan sebagai acuan hukum yang tidak tertulis. Yang mempunyai ciri khas tersendiri sesuai dimana adat itu dijalankan.

Adat juga bisa menjadi pedoman kehidupan masyarakat dalam menyelenggarakan keadilan seperti pelaksanaan Peradilan Adat, dan juga dapat membawa kesejahteraan sosial masyarakat, terang Rahman. (b25)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *