Polsek Perdagangan Tangkap 7 Pria Terlibat Sabu Dari Dua Lokasi Berbeda

  • Bagikan
Polsek Perdagangan Tangkap 7 Pria Terlibat Sabu Dari Dua Lokasi Berbeda
Salah seorang tersangka dan barang bukti didampingi petugas yang menangkap. Waspada/Ist

SIMALUNGUN (Waspada): Sebanyak 7 pria berusia antara 17 – 60 tahun ditangkap personel Polsek Perdagangan karena diduga terlibat penyalahgunaan benda terlarang berupa narkotika jenis sabu, Senin (3/6/2024).

Ketujuh pria tersebut berhasil ditangkap dari dua lokasi berbeda. Mereka masing-masing berinisial Zim, 28, warga Huta III Nagori Sugarang Bayu, Kec. Bandar, Kab. Simalungun, AK, 17, Kec. Bosar Maligas, Kab. Simalungun, US, 52 Huta I Nagori Boluk Kec. Bosar Maligas, Am, 42, warga Dusun V Desa Simpang Gambus Kec. Lima puluh Kab. Batubara, HS, 60, Jl. Stadion Kelurahan Perdagangan I, Kec. Bandar, J, 44, warga Huta VII Nagori Tempel Jaya Kec. Bosar Maligas dan G, 50, warga Huta VII Nagori Tempel Jaya, Kec. Bosar Maligas Kab. Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, dikonfirmasi Rabu (5/6), membenarkan adanya penangkapan terhadap ketujuh diduga pelaku kejahatan narkotika jenis sabu.

Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan pada Senin (3/6) sekira pkl. 17 Wib. Informasi tersebut menerangkan bahwa rumah milik Z di Huta III Nagori  Sugarang Bayu Kec. Bandar sering dijadikan sebagai tempat pesta dan transaksi narkoba jenis sabu.

Menyikapi informasi tersebut, personel Polsek dipimpin Kapolsek AKP Juliapan Panjaitan, langsung bergegas ke lokasi melakukan pengintaian dan tepat pkl. 18.30 Wib, petugas berhasil mengamankan 5 pria (Zim, AK, US, Am, HS) sedang asik pesta sabu di cakruk belakang rumah Zim.

Disaksikan Gamot Huta IV Nagori Sugarang Bayu, Tirza Pamungkas, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 1 buah bong, 1 bungkus plastik klip sedang yang berisi diduga narkoba jenis sabu, 1 buah kaca pirek yang berisi sisa bakaran narkoba jenis sabu, yang terletak di cakruk belakang rumah Zim.

Kemudian saat dilakukan interogasi, Zim, AK dan US, mengakui bahwa pada pukul 18.00 WIB hari itu juga telah mengonsumsi narkoba jenis sabu dan barang bukti tersebut adalah sisa pemakaian narkoba jenis sabu dan alat yang digunakan uuntuk mengkonsumsi narkoba dimaksud. Sedangkan Am dan HS mengaku hanya melihat ke 3 orang (Zim, AK, US) tersebut mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Tidak selesai di situ, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan badan terhadap Zim dan menemukan 1 dompet merah berisi 2 bungkus plastik klip sedang berisi diduga narkoba jenis sabu, 1 sendok terbuat dari pipet plastik, 9 bungkus plastik klip kosong (dompet itu ditemukan di saku celana belakang sebelah kiri), uang tunai sebesar Rp229.000 (ditemukan di saku celana belakang sebelah kanan).

Selanjutnya petugas didampingi Gamot Huta IV, melakukan penggeledahan di rumah Zim dan menemukan 1 bungkus plastik klip besar diduga berisi narkoba jenis sabu ditemukan di laci lemari kamar Zim yang memiliki kode 096, 1 buku notes catatan penjualan dan pulpen yg ditemukan di kamar milik Zim.

Barang bikti yang ditemukan dari Zim antara lain 1 bungkus plastik klip besar berisi diduga narkoba jenis sabu berat bruto 9, 87 gram, 1 buah dompet merah berisikan 2 bungkus plastik klip sedang berisi diduga narkoba jenis sabu berat bruto 2, 40 gram, 1 sendok terbuat dari pipet plastik, 9 bks plastik klip kosong,
1 buah notes berisikan transaksi penjualan narkoba jenis sabu, 1 buah pulpen, uang tunai sebesar Rp229.000 diduga uang hasil penjualan narkoba jenis sabu, 1 bong terbuat dari botol plastik, 1 bungkus plastik klip sedang yg berisi diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0, 63 gram, 1 kaca pirex berisi sisa bakaran diduga narkoba jenis sabu, 2 pipet plastik. Jumlah keseluruhan barang bukti diduga narkoba jenis sabu yang disita dari Zim dan kawan-kawan dengan bruto 12,32 gram.

Polsek Perdagangan Tangkap 7 Pria Terlibat Sabu Dari Dua Lokasi Berbeda
Ketiga trsangka dan barang bukti saat diserahkan ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun.(Waspada/Ist)

Kepada petugas Zim menerangkan bahwa barang terlarang tersebut adalah miliknya sendiri yang diperoleh dari seorang laki-laki bernama Marudut alias Dandim warga Huta III Nagori Tempel Jaya Kec. Bosar Maligas pada Sabtu (1/6/2024).

Tanpa membuang waktu, petugas Polsek Perdagangan melakukan pengembangan kasus tersebut ke Huta VII Nagori Tempel Jaya Kec. Bosar Maligas. Petugas langsung melakukan pengerebekan di belakang rumah karyawan dan menangkap seorang laki-laki berinisial J yang sedang mengemasi sabu menjadi beberapa paket. Antara lain paket  besar, paket sedang dan paket kecil. Di TKP petugas berhasil mengamankan total barang bukti sabu seberat 280, 71 gram dan uang tunai senilai Rp5.156.000.

Selanjutnya petugas melakukan interogasi bahwa J mendapatkan barang haram tersebut dari seorang laki-laki atas nama Marudut alias Dandim yang diserahkan Kamis (23/5/2024) sekira pukul 01.00 WIB. Ketika itu laki-laki bernama Marudut itu datang ke rumahnya menyerahkan 1 bungkusan berisi narkoba jenis sabu.

Dari penjelasan J, Marudut alias Dandim memperoleh narkoba jenis sabu dari seorang laki-laki berinisial Mis alias Kopral yang diketahuinya saat ini masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Medan.

Dari lokasi rumah J, petugas mengamankan juga seorang laki-laki berinisial G. Dari keterangan G disebutkan bahwa Jum telah beroperasi mengedarkan narkoba selama 6 bulan terakhir.

Jumlah keseluruhan barang bukti diduga narkoba jenis sabu yang disita petigas Polsek Perdagangan dari kedua lokasi yakni rumah Zim dan Jum adalah sebanyak berat bruto 293,59 gram.

Setelah berhasil melakukan penangkapan, pihak Polsek Perdagangan kemudian membawa dan menyerahkan ketujuh tersangka dan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut.(a27)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Polsek Perdagangan Tangkap 7 Pria Terlibat Sabu Dari Dua Lokasi Berbeda

Polsek Perdagangan Tangkap 7 Pria Terlibat Sabu Dari Dua Lokasi Berbeda

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *