MEDAN (Waspada): Dinas Kesehatan Kota Medan menggelar pertemuan monitoring dan evaluasi bersama tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat (TPKJM) untuk membahas penanganan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar. Pertemuan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan kelurahan siaga sehat jiwa.
Pertemuan yang melibatkan Yayasan Nurani Luhur Masyarakat (YNLM) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait ini mengagendakan penyusunan draf penanganan pasien ODGJ terlantar.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Medan, Dr. Pocut Fatimah Fitri, MARS menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk mencapai tujuan ini.
Ia menyampaikan bahwa unsur kesehatan jiwa, kesehatan fisik, dan kesejahteraan sosial adalah tiga elemen yang harus terpenuhi untuk mewujudkan kesehatan yang paripurna.
“Pada tahun 1990-an, banyak penyakit infeksi menjadi beban utama, namun pada tahun 2020, penyakit tidak menular seperti penyakit jantung dan depresi telah mengambil alih. WHO memprediksi bahwa pada tahun 2030, beban utama akan termasuk HIV dan depresi mayor. Ini menunjukkan pentingnya penanganan kesehatan jiwa yang komprehensif dan terintegrasi,” ujar Pocut.
Pocut menjelaskan bahwa tantangan utama dalam penanganan ODGJ adalah integrasi layanan kesehatan dengan layanan sosial. Ia menekankan bahwa pendekatan yang hanya berfokus pada satu sektor tidak akan efektif.
“Kita memerlukan layanan yang komprehensif dan responsif, melibatkan sektor kesehatan dan sosial secara bersamaan,” tegas Pocut.
“ODGJ tidak hanya membutuhkan perawatan medis tetapi juga dukungan sosial dari keluarga dan masyarakat.” tambahnya.
Kebijakan dan Implementasi
Menurut undang-undang, salah satu indikator dari keluarga sehat adalah bahwa penderita gangguan jiwa mendapat pengobatan dan tidak ditelantarkan.
Kebijakan kesehatan jiwa menempatkan penderita gangguan jiwa sebagai bagian dari indikator keluarga sehat. Hal ini menuntut setiap keluarga untuk memberikan pengobatan yang layak bagi anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa dan tidak menelantarkan mereka.
Di Medan, hal ini diintegrasikan sebagai bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang merupakan indikator kinerja bagi kepala daerah.
“Dalam praktiknya, kita perlu mendeteksi gangguan mental dan perilaku sejak dini, serta memberikan intervensi yang tepat. Alat deteksi dini sangat penting untuk mengidentifikasi individu yang berisiko mengalami gangguan jiwa,” tambah Pocut.
Peran Yayasan Nurani Luhur Masyarakat (YNLM)
Perwakilan YNLM menyampaikan bahwa masih banyak ODGJ yang belum mendapatkan akses layak terhadap layanan kesehatan dan sosial. Mereka berkomitmen untuk berkolaborasi dengan pemerintah kota dalam menyediakan solusi yang tepat bagi ODGJ terlantar.
“Kolaborasi ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama masyarakat. Kami berharap melalui pertemuan ini, kita dapat menyusun alur dan proses penanganan yang lebih baik untuk ODGJ,” ujar perwakilan YNLM.(cbud)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.