Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polisi Tangani Kasus Juru Parkir Yang Meninggal Akibat Ditabrak Sepeda Motor

Polisi Tangani Kasus Juru Parkir Yang Meninggal Akibat Ditabrak Sepeda Motor
Personel Satlantas Polresta Banda Aceh sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tabrakan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia. (Waspada/Zafrullah)

BANDA ACEH (Waspada): Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh menangani kasus pejalan kaki yang meninggal akibat laka lantas di Jalan Teuku umar, Seutui, Banda Aceh, Sabtu (1/6) siang.

Kapolresta Banda Aceh, KBP Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatlantas, Kompol Sukirno mengatakan, kecelakaan ganda ini terjadi karena pengemudi sepeda motor jenis Yamaha NMax tidak melihat adanya pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polisi Tangani Kasus Juru Parkir Yang Meninggal Akibat Ditabrak Sepeda Motor

IKLAN

Mulyadi, 56, warga Biluy, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, yang berprofesi sebagai juru parkir, meninggal dunia akibat ditabrak oleh MKB, 16, warga Banda Aceh, pengemudi sepeda motor jenis Yamaha Nmax BK 3009 NCP.

“Pengemudi sepeda motor bersama penumpangnya HAS, 12, Banda Aceh, tidak memperhatikan adanya pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan. Hal ini murni kelalaian dari pengemudi tersebut,” ucap Kasatlantas.

Pengemudi Tak Punya SIM Dan Tak Pakai Helm

Sukirno melanjutkan, MKB juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm pengaman kepala serta tidak membawa STNK sepeda motor saat itu.

Kasatlantas menjelaskan bahwa pengemudi sepeda motor Yamaha Nmax BK 3009 NCP datang dari arah simpang Seulawah menuju arah simpang tiga dengan kecepatan sedang, sedangkan pejalan kaki datang dari arah tengah trotoar menuju arah pinggir jalan.

Polisi Tangani Kasus Juru Parkir Yang Meninggal Akibat Ditabrak Sepeda Motor
Kasatlantas Polresta Banda Aceh, Kompol Sukirno saat menjenguk pengendara sepeda motor yang menabrak pejalan kaki hingga meninggal di RSHB Banda Aceh. (Waspada/Zafrullah)

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP),  pada saat melaju pengemudi sepeda motor Yamaha Nmax BK 3009 NCP kurang memperhatikan pejalan kaki yang sedang menyebrang jalan, sehingga pengemudi terkejut dan hilang kendali serta langsung menabrak pejalan kaki dan meninggal dunia, sambung Sukirno.

Usai peristiwa itu, pengemudi sepeda motor dan pejalan kaki sempat dirawat di Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) Banda Aceh, namun korban pejalan kaki yang ditabrak meninggal dunia.

Kini, petugas dari Unit Laka Lantas Polresta Banda Aceh telah menangani kasus tersebut setelah melakukan olah TKP, melakukan pengecekan kondisi korban laka lantas, mengumpulkan keterangan dari para saksi.

“Untuk jenazah langsung dibawa pulang ke kediaman korban dengan menggunakan mobil ambulance dari pihak RSHB, sedangkan barang bukti telah diamankan oleh petugas Sat Lantas Polresta Banda Aceh,” pungkas Sukirno. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE