Mantan Bupati Jufri Kantongi Rekomendasi PAN

- Aceh
  • Bagikan
Mantan Bupati Abdya Jufri Hasanuddin, saat menerima rekomendasi PAN, untuk maju dalam Pilkada 2024, sebagai balon Bupati Abdya 2024-2029. Foto direkam Senin (27/5) lalu.Waspada/Ist
Mantan Bupati Abdya Jufri Hasanuddin, saat menerima rekomendasi PAN, untuk maju dalam Pilkada 2024, sebagai balon Bupati Abdya 2024-2029. Foto direkam Senin (27/5) lalu.Waspada/Ist

BLANGPIDIE (Waspada): Mantan Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), periode 2012-2017, Ir Jufri Hasanuddin MM, dilaporkan sudah mengantongi rekomendasi Partai Amanah Nasional (PAN), untuk maju dalam Pilkada 2024, sebagai bakal calon (balon) Bupati Abdya Periode 2024-2029.

Kepastian terhadap Jufri yang juga merupakan pengurus Dewan Pimpinan Pusat-Partai Aceh (DPP-PA) tersebut, tertuang dalam Surat rekomendasi Tim Pilkada DPP-PAN terhadap Jufri Hasanuddin, nomor 660/PILKADA/V/2024, tertanggal 24 Mei 2024.

Rekomendasi kepada mantan Bupati Abdya yang dikenal sangat anti dan alergi dengan oknum pejabat yang cari muka selama memimpin Abdya periode lalu itu, diserahkan langsung oleh Ketua DPW PAN Aceh Mawardi Ali, didampingi Sekretaris DPW PAN Aceh Irfannusir, Jubir DPP-PA Nurzahri dan Jubir DPW-PA Abdya Rahmat Saputra.

Mantan Bupati Jufri Kantongi Rekomendasi PAN
Surat rekomendasi PAN untuk Jufri Hasanuddin, sebagai balon Bupati Abdya Periode 2024-2029. Senin (27/5) lalu.Waspada/Ist

Jubir DPW-PA Abdya Rahmat Saputra SIP, dimintai komentarnya membenarkan bahwa Jufri Hasanuddin sudah mengantongi rekomendasi dari PAN, untuk maju dalam kancah Pilkada Abdya 2024, sebagai balon Bupati Abdya Periode 2024-2029. “Allhamdulilah benar, saat penyerahan surat rekomendasi itu, saya ikut hadir dan mendampingi bang Jufri,” ungkapnya, Selasa (28/5).

Menurut Rahmat, penyerahan SK itu, dilakukan di salah satu pusat perbelanjaan. “Penyerahan itu, di Senayan City. Karena, sekaligus membahas pertemuan Mualem dengan Pak Zulkifli Hasan Ketua Umum DPP-PAN,” sebutnya.(b21)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *