Tabur Bunga Dan Bakar Ban, Mahasiswa Aksi Jilid Dua Di Kantor KPU Simalungun

  • Bagikan
Mahasiswa sedang menaburkan bunga di pintu masuk kantor KPU Simalungun sambil membakar ban bekas sebagai aksi protes terhadap prilaku komisioner KPU Simalungun yang diduga keras telah melanggar etik, Rabu (22/5).(Waspada/ist).
Mahasiswa sedang menaburkan bunga di pintu masuk kantor KPU Simalungun sambil membakar ban bekas sebagai aksi protes terhadap prilaku komisioner KPU Simalungun yang diduga keras telah melanggar etik, Rabu (22/5).(Waspada/ist).

SIMALUNGUN (Waspada): Puluhan Mahasiswa Peduli Demokrasi kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid dua di kantor KPU Simalungun di Pamatangraya, Rabu (22/5/2024).

Massa menuntut, KPU Simalungun mengklarifikasi terkait keberadaan 3 komisioner di rumah oknum ARS yang diketahui sebagai salah seorang pengurus Golkar dan caleg terpilih DPRD Simalungun 2024-2029 dan hubungannya dengan penetapan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).

Kedatangan puluhan massa mahasiswa di kantor KPU Simalungun disambut penjagaan oleh petugas kepolisian. Selain berorasi, mahasiswa juga melakukan tabur bunga dan bakar ban di halaman depan kantor penyelenggara pemilu tersebut.

Dalam aksinya, para mahasiswa membawa spanduk putih berisi tulisan ” KPU Simalungun Selingkuh”. Ada juga yang membawa karton yang tulisannya bernada mengkritisi kinerja komisioner KPU Simalungun yang dinilai tidak netral dan telah melanggar etik dan profesionalitas sebagai seorang komisioner KPU. Terutama dalam hal penetapan 160 personel PPK di 32 kecamatan se Kab. Sunalungun.

Tabur Bunga Dan Bakar Ban, Mahasiswa Aksi Jilid Dua Di Kantor KPU Simalungun

Salah satu karton yang dibawa mahasiswa bertuliskan: ” PPK Simalungun (Partai Pemenang Kabupaten Simalungun)” dan “70% dugaan kemenangan RHS”.

” Komisioner KPU Simalungun tidak netral dan melanggar kode etik. Profesionalitasnya sebagai penyelenggara pemilu dipertanyakan,” teriak Andry Napitupulu selaku kordinator aksi mahasiswa.

Para mahasiswa secara bergantian berorasi dan menyampaikan puisi dengan menggunakan toa sebagai pengeras suara. Tampak barisan petugas kepolisian tetap bersiaga menjaga keamanan, sehingga niat para mahasiswa untuk masuk menemui langsung komisioner KPU Simalungun tidak berhasil.

Andry mengatakan bahwa kehadirannya bersama rekan-rekannya ke kantor KPU Simalungun berdasarkan undangan Ketua KPU Simalungun, Septian Johan, pada saat mahasiswa aksi jilid pertama di Hotel Sing A Song, Kec. Siantar, Kamis (16/5/2024).

” Tolong pak ketua keluar, kami sudah datang,” teriak mahasiswa meminta komisioner keluar dari ruangannya.

Setelah ditunggu beberapa waktu, komisioner KPU Simalungun tak kunjung keluar juga, maka mahasiswa beraksi dengan menyegel kantor KPU tersebut.

” Izinkan kami memberikan peringatan pertama dengan menyegel gedung ini, karena gedung ini milik rakyat,” teriak Andry, seraya menempelkan karton bertuliskan ‘Gedung ini disita rakyat’.

Usai menyegel kantor KPU, mahasiswa masih tetap bersabar menunggu kehadiran komisioner untuk menemui massa.

Salah seorang mahasiswa Dion Siallagan membacakan sumpah mahasiswa yang diiringi menaburkan bunga dan melemparkan telur kedepan pintu kantor KPU Simalungun sebagai bentuk kekecewaan terhadap komisioner yang tidak berani menerima mahasiswa.

Baca juga:

Beberapa waktu kemudian, mahasiswa mencoba menerobos penjagaan polisi, namun tidak berhasil karena jumlah petugas lebih banyak dari pengunjuk rasa.

Begitupun para mahasiswa tidak parah semangat dan untuk menambah semangat para mahasiswa melakukan pembakaran ban. Aksi ini sempat mendapat larangan dari petugas, namun massa berhasil membakar ban dimaksud.

“Hari ini kita sangat kecewa karena kehadiran Komisioner telah memberikan janji palsu serta kebohongan kepada kami, mulai dari silahturahmi berujung konspirasi bersama caleg DPRD Simalungun Terpilih inisial ARS diduga untuk memenangkan salah satu calon bupati pada saat menjelang Pilkada nanti,” ucap Andry.

Akhir dari aksi itu, salah seorang mahasiswa membacakan 8 tuntutan terhadap komisioner KPU Simalungun yang diduga telah melanggar kode etik dan dinilai tidak profesional dalam menetapkan personel PPK di 32 kecamatan se Simalungun.

Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan kembali datang ke kantor KPU Simalungun dengan jumlah massa yang lebih besar.(a27).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *