Siswa Harus Miliki Disiplin Dan Tidak Terlibat Pelanggaran Hukum

  • Bagikan
Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumbangaol (lima kiri berdiri) pose bersama para siswa-siswi dan lainnya usai bertindak sebagai pembina upacara dalam memperingati Harkitnas ke-116 di SMAN 1, Jl. Parsoburan, Pematangsiantar, Senin (20/5).(Waspada-Ist).
Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumbangaol (lima kiri berdiri) pose bersama para siswa-siswi dan lainnya usai bertindak sebagai pembina upacara dalam memperingati Harkitnas ke-116 di SMAN 1, Jl. Parsoburan, Pematangsiantar, Senin (20/5).(Waspada-Ist).

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Siswa harus memiliki rasa disiplin di lingkungan, di rumah, sekolah dan di tengah-tengah masyarakat serta tidak terlibat pelanggaran hukum.

“Siswa harus mempedomani janji siswa dan semangat belajar dalam mencapai cita-citanya sebagai generasi penerus,” tegas Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Siantar Marihat saat bertindak sebagai pembina upacara dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-116 di SMAN 1, Jl. Parsoburan, Senin (20/5).

Kemudian, lanjut Kapolsek Siantar Marihat, siswa harus menghormati orangtua, guru dan mematuhi peraturan yang berlaku di lingkungan sekolah serta tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Siswa harus menjauhi kenakalan remaja dan tidak terpengaruh terhadap ajakan kawan untuk melakukan perbuatan yang melanggar aturan di sekolah,” imbuh Kapolsek Siantar Marihat.

Sementara, Kepala SMAN 1 Bona Sihombing mengucapkan terimakasih kepada Polres Pematangsiantar khususnya Kapolsek Siantar Marihat atas kesediaan sebagai pembina upacara dan memberikan nasehat.(a28).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *