JAKARTA (Waspada): Terkait fenomena Uang Kuliah Tunggal (UKT), Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) menegaskan bahwa tidak ada kenaikan. Yang terjadi adalah penyeimbangan antara besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dengan UKT di masing-masing PTN.
“Penyesuaian kategori UKT tersebut bukan berarti terjadi kenaikan UKT di PTN, namun merupakan upaya menyeimbangkan antara besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di PTN, guna memperluas partisipasi masyarakat sesuai dengan kemampuan masing-masing,” ujar Ketua MRPTNI Prof. Ganefri, Ph.D lewat keterangan pers di Jakarta, Senin (20/5/2024).
Ganefri yang menjabat Rektor Universitas Negeri Padang menambahkan, upaya yang dilakukan oleh PTN soal UKT yang lebih berkeadilan dan terjangkau oleh semua pihak adalah memperluas rentang kategori pembiayaan pendidikan melalui penambahan beberapa kategori yang disesuaikan dengan kemampuan berbagai lapisan masyarakat.
“Bahwa penyesuaian kategori UKT tersebut, bukan berarti terjadi kenaikan UKT di PTN, namun merupakan upaya menyeimbangkan antara besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di PTN, guna memperluas partisipasi masyarakat sesuai dengan kemampuan masing-masing,” imbuhnya.
Karena itu, MRPTNI memberi jaminan kepada masyarakat bahwa, seluruh mahasiswa Indonesia yang terindikasi memiliki kemampuan akademik baik, akan memperoleh kesempatan menempuh pendidikan di PTN seluruh Indonesia, tanpa terkendala dengan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di setiap PTN.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, agar lebih proaktif mengakses informasi yang benar dan akurat melalui media komunikasi langsung dengan Perguruan Tinggi Negeri tujuan masing-masing karena setiap PTN memiliki struktur pembiayaan UKT yang berbeda satu dengan lainnya,” pungkas Ganefri.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.