Panwaslih Aceh Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Multistakeholder

- Aceh
  • Bagikan
Panwaslih Aceh Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Multistakeholder
Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syahputra saat membuka sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bagi multistakeholder kepada mahasiswa di Hotel Harmoni Kota Langsa, Sabtu (18/5).Waspada/dede

LANGSA (Waspada): Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh melaksanakan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bagi multistakeholder kepada mahasiswa di Hotel Harmoni Kota Langsa, Sabtu (18/5).

Hadir Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syahputra beserta anggota, Yusriadi dan Maitanur, Ketua Panwaslih Kota Langsa, Sri Wahyuni dan Marida Fitriani, narsumber Riswandar dan seluruh jajaran panwaslih Aceh serta Kota Langsa.

Ketua Panitia sekaligus Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Yudi Ferdiansyah Putra, S.STP, MSP dalam laporannya mengatakan, sosialisasi ini diikuti 75 perserta dari unsur mahasiswa dengan mengusung tema “bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu”.

Selain itu, sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber yaitu Komisioner Panwaslih Kota Langsa tahun 2018-2023 Riswandar, dan Komisioner Panwaslih Aceh Tamiang tahun 2018-2023.

“Nanti materi akan disampaikan terkait bagaimana kita bisa memanfaatkan aplikasi sigap lapor untuk melaporkan pelanggaran Pemilu. Aplikasi yang diberikan oleh Bawaslu untuk memudahkan masyarakat melakukan pelaporan pelanggaran Pemilu,” katanya.

Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra saat membuka kegiatan itu mengatakan, tagline kegiatan kita hari ini, bersama rakyat awas Pemilu bersama Bawaslu kita tegakkan keadilan rakyat.

Maksudnya adalah bahwa mengawasi pemilih dan pengawas Pemilu itu sendiri berasal dari rakyat kita semua berasal dari rakyat.

Panwaslih Aceh Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Multistakeholder

Menurutnya, Bawasalu adalah lembaga yang diberikan kewenangan untuk menegakkan Pemilu, lembaga ini dibentuk oleh negara dengan kewenangan yang diatur secara tertentu oleh negara.

“Termasuk diantaranya adalah penanganan pelanggaran baik untuk pelanggaran administrasi di dalam Pemilu,” pungkasnya.

Apalagi, di Aceh sudah ada sekitar lebih kurang 1.100 kader pengawas partisipasi 4 angkatan dari tahun 2020, 2021 2022-2021 2022.

Angkatan ini sudah mengikuti sekolah kader pengawas dan partisipasi. Bahkan mereka kini telah banyak terlibat baik sebagai pengawas TPS, menjadi PPK bahkan ada yang menjadi komisioner KIP.

“Kaderisasinya berarti berjalan sekalipun jumlahnya masih sedikit, maka ke depan harus kita tingkatkan lagi,” ungkap Agus Syahputra.

Sementara Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslih Provinsi Aceh, menyebutkan, berbicara pengawasan partisipatif ini adalah tanggung jawab setiap orang yang ada di negeri ini.

Namun kesadaran meningkatkan motivasi partisipasi itu harus menjadi tanggung jawab negara, melalui lembaga yang bertanggung jawab.

Bawaslu akan terus-menerus secara simultan melakukan program peningkatan kapasitas yang berhubungan dengan peningkatan partisipasi masyarakat multistekholder.

“Kata kuncinya peduli untuk selalu peduli menegakkan sistem demokrasi dan peraturan Pemilu, bahwa pengawasan yang benar dilakukan oleh badan pengawas Pemilu,” ujarnya.

Menurutnya, upaya peningkatan partisipasi multistakeholder ini menjadi kewajiban bersama, kewajiban untuk memberdayakan masyarakat diakar rumput.

“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan teman-teman jadi sebenarnya pengawas sejati itu adalah sahabat-sahabat sekalian,” paparnya.(b13)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *