Scroll Untuk Membaca

Aceh

Zainal Pohan Dilantik Sebagai Panitera Muda Tipikor

Suharjono: Panitera Muda Tipikor Harus Disiplin Dan Sufi

KPT Aceh Dr.Suharjono melantik Zainol Pohan sebagai Penjabat Panitera Muda di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Jumat (17/05/24).(Waspada/T.Mansursyah)
KPT Aceh Dr.Suharjono melantik Zainol Pohan sebagai Penjabat Panitera Muda di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Jumat (17/05/24).(Waspada/T.Mansursyah)

BANDA ACEH (Waspada): Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Dr H Suharjono, SH, MHum, Jumat (17/05/24), melantik Zainal Pohan SH, MH sebagai Penjabat Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Aceh.

Pelantikan yang berlangsung di Balai Tgk Ditiro Banda Aceh sebagai Gedung sementara Pengadilan Tinggi berlangsung secara khidmat dan sederhana. Hadir dalam pelantikan Wakil Ketua dan beberapa Hakim Tinggi serta seluruh pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Zainal Pohan Dilantik Sebagai Panitera Muda Tipikor

IKLAN

Dalam kata-kata arahan, Ketua Pengadilan Tinggi menegaskan, perlunya kediplinan dalam bekerja, utamanya disiplin waktu.

“Saya perlu ingatkan bahwa di Pengadilan Tinggi ini menangani jumlah perkara yang banyak. Kita menangani jumlah perkara terbanyak ketiga di luar PT di Jawa. Oleh karena itu, agar tercapai bahkan melampaui target kinerja maka penting bagi kita semua untuk mengelola waktu sebaik mungkin secara disiplin,”tutur Suharjono.

Selain itu, dia tambahkan pula, bahwa situasi perfomance Pengadilan Tinggi selama ini berlangsung adem dan sufi. Tolong situasi ini dipertahankan dan dikembangkan”, pesan Ketua Pengadilan Tinggi dengan bahasanya yang filosofis.

Selain Panitera Muda Tipikor, pada hari ini juga dilantik Saiful Hasy’ari, SH sebagai Panitera Muda Perdata dan Burhanuddin, SH, MH sebagai Panitera Pengganti.

Zainal Pohan sebelumnya bertugas sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi Sumut Medan. Sedangkan Saiful Hasy’ari sebelumnya adalah Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang posisinya digantikan oleh Zainol Pohan. Sementara itu, Burhanuddin, SH, MH sebelumnya bertugas di Pengadilan Negeri Kudus Jawa Tengah.(b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE