SUBULUSSALAM (Waspada): Sore ini, Kamis (16/5), pukul 16.30 WIB, Pj. Gubernur Aceh, H. Bustami Hamzah dijadwalkan akan melantik Penjabat (Pj) Wali Kota Subulussalam di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
Pelantikan ini terkait telah berakhir masa jabatan Wali dan Wakil Wali Kota Subulussalam Periode 2019-2024, H. Affan Alfian Bintang, SE dan Drs. Salmaza, MAP sejak 14 Mei 2024 lalu.
Sementara dua hari tenggang waktu sebelum pelantikan itu, Sekda Kota Subulussalam, H. Sairun, S.Ag, M.Si ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Subulussalam oleh Pj. Gubernur Aceh Bustami Hamzah berdasarkan surat kawat Gubernur Aceh No. 1001.42/5016, 13 Mei 2024.
Kepastian pelantikan Pj. Wali Kota Subulussalam sore ini berdasarkan surat Setda Provinsi Aceh kepada Wali Kota Subulussalam, 13 Mei 2024 dan beredar lewat sejumlah media sosial, Rabu (15/5) sore.
Pada surat Nomor: 100.1.4.2/5017, ditandatangani Pj, Sekda Aceh, Azwardi, AP, M.Si atas nama Gubernur, Hal: Pelantikan Penjabat Wali Kota Subulussalam, Sifat: Penting/Segera tidak disebut sosok Pj. yang akan disumpah dan dilantik.
Namun beredar spekulasi di media sosal dan masyarakat Kota Subulussalam jika sosok Azhari, S.Ag, M.Si, pejabat Eselon II Provinsi Aceh, yakni Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Aceh santer disebut akan menjadi Pj. Wali Kota Subulussalam.
Surat tersebut ditembuskan kepada Mendagri, Plh. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Ketua DPR Aceh, Ketua DPRK dan Wakil Wali Kota Subulussalam.
Selain wali kota dan wakil wali kota bersama istri, diminta hadir pada pelantikan itu pimpinan DPR, unsur Forkopimda, asisten pemerintahan, kepala bagian umum, kepala bagian pemerintahan dan kepala bagian protokol dan komunikasi pimpinan Setda Kota Subulussalam. (b17)