MEDAN (Waspada): Polda Sumut dan jajarannya mengungkap 386 kasus peredaran narkoba selama pelaksanaan Operasi Antik Toba yang digelar 1 – 14 Mei 2024.
“Dalam kurun waktu dua pekan, yakni 1-14 Mei 2024 kami telah mengungkap 386 kasus dengan jumlah tersangka 502 orang,” sebut Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi di Mapolda Sumut, Selasa (14/5/2024).
Dari para tersangka diamankan barang bukti sabu-sabu 154.5 Kg, ganja 73.8 Kg, pohon ganja 1.500 batang, pil ekstasi 100.120 butir dan ladang ganja seluas 1,5 hektare di Kabupaten Madina.
Dia menegaskan, Polda Sumut dan jajaran terus melakukan perburuan terhadap jaringan peredaran narkoba di Sumatera Utara.
“Setiap wilayah perbatasan diperketat penjagaannya guna mengantisipasi masuknya narkoba, juga di bandara, stasiun, terminal serta lainnya,” tegasnya.
Kapolda menambahkan, pemberantasan peredaran narkoba yang dilakukan terbukti menurunkan aksi tindak pidana kejahatan di wilayah Sumatera Utara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk dapat melaporkan adanya informasi mengenai peredaran narkoba,” harapnya. (m10)