DELISERDANG (Waspada): Tiga cewek asal Bogor, Jawa Barat yang merupakan calon penumpang pesawat tujuan Jakarta diamankan petugas dalam kasus penyelundupan narkotika di Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Rabu (8/5/2024) sekira pukul 09:30. Selain ketiga tersangka, petugas juga mengamankan narkotika diduga jenis sabusabu ditaksir 19 Kg.
Informasi dihimpun Waspada, ketiga calon penumpang yang diamankan, berinisial, AC, 29, MS, 38 dan IN, 38. Kini, ketiganya berikut barang bukti narkotika diserahkan ke Polda Sumut untuk penyidikan lebih lanjut.
Terkuaknya kasus penyelundupan barang terlarang ini bermula adanya kecurigaan petugas saat koper ketiga calon penumpang tujuan Jakarta ini melewati pemeriksaan mesin X-Ray Baggage Handling System (BHS).

Isi dalam koper mereka terlihat ada mencurigakan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara manual. Hasilnya, ditemukan dari ketiga koper plastik transparan diduga berisi sabu dengan berat total keseluruhan kurang lebih 19 Kg.
Atas temuan tersebut ketiganya langsung diamankan, selanjutnya diserahkan ke Polda Sumut. “Ya, benar ada 3 calon penumpang diamankan dan saat ini sudah diserahkan ke Polda Sumut,” kata salahseorang pejabat Avsec Bandara Kualanamu yang enggan dilansir namanya.
Diapresiasi
Kerja keras petugas keamanan bandara dalam menggagalkan penyelundupan 19 Kg sabu-sabu diapresiasi Anggota DPRD Deliserdang Rakhmadsyah,SH.
“Patut diapresiasi karena petugas yang menggagalkan penyelundupan narkotika ini sudah menyelamatkan ribuan generasi kita,” katanya kepada Waspada.
Sekali lagi atas nama perwakilan masyarakat dan sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Deliserdang, Rakhmadsyah mengimbau dan memberikan saran kepada pimpinan tertinggi di Bandara Kualanamu , agar dapat memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para petugas yang telah ikut menyelamatkan masa depan bangsa dan negara ini dari ancaman bahaya narkotika.(a13)