KIP Kota Langsa Tetapkan 25 Anggota DPRK Langsa Terpilih

  • Bagikan
Para komisioner KIP Kota Langsa pada rapat pleno terbuka perhitungan dan penetapan perolehan kursi serta penetapan calon terpilih Anggota DPRK Langsa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Aula KIP Langsa, Kamis (2/5). Waspada/Rapian.
Para komisioner KIP Kota Langsa pada rapat pleno terbuka perhitungan dan penetapan perolehan kursi serta penetapan calon terpilih Anggota DPRK Langsa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Aula KIP Langsa, Kamis (2/5). Waspada/Rapian.

LANGSA (Waspada) : Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menetapkan 25 kursi beserta nama Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPR) Kota Langsa terpilih untuk periode 2024-2029.

Dialam rapat pleno terbuka perhitungan dan penetapan perolehan kursi serta penetapan calon terpilih Anggota DPRK Langsa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Aula KIP Langsa, Kamis (2/5).

Rapat pleno tersebut dibuka oleh Ketua KIP Kota Langsa, Ridwan ST, mengatakan rapat pleno ini berdasarkan PKPU No. 6 tahun 2024 pasal 22 ayat A. Tidak terdapat permohonan Perselisihan Pemilu, paling lambat 3 tiga setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan MK.

KIP Kota Langsa Tetapkan 25 Anggota DPRK Langsa Terpilih
Pj Wali Kota Langsa, Syaridin, SPd, MPd, didampingi Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,SIK, SH, MH, Kajari Langsa, Efrianto, SH, MH, Kaban Kesbangpol Kota Langsa, Drs Zulhadisyah S MSP dan para komisioner KIP Kota Langsa pada rapat pleno terbuka perhitungan dan penetapan perolehan kursi serta penetapan calon terpilih Anggota DPRK Langsa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Aula KIP Langsa, Kamis (2/5). Waspada/Rapian.

Kemudian pada tanggal 29 KPU menerima pemberitahuan MK sesuai surat KPU No. 663. Lantas pada tanggal 30 penetapan kursi dan calon terpilih Anggota DPR Kab/Kota sehingga batas akhir penetapan tanggal 2 Mei 2024.

“Terimakasih atas partisipasi semua pihak penetapan dalam menyukseskan Pemilu serentak sehingga sudah sampai pada tahapan penetapan kursi dan calon terpilih Anggota DPRK Langsa,” jelas Ridwan.

Senada Sekretaris KIP Kota Langsa, H Muhammad Dahlan, dalam laporannya rapat pleno terbuka ini berdasarkan keputusan KPU Nomor : 640/PL.01-SD/05/2024.

Ketentuan Pasal 17 dan Pasal 22 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum.

Mengatur KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota melaksanakan penghitungan dan penetapan perolehan kursi anggota DPRD Provinsi dan/atau anggota DPRD Kabupaten/Kota dengan ketentuan.

Berdasarkan ketentuan angka 1, KPU Provinsi/KIP Aceh dan/atau KPU/KIP Kabupaten/Kota yang wilayah kerjanya tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu pada daerah pemilihan Pemilu anggota DPRD Provinsi dan/atau DPRD Kabupaten/Kota.

Segera melaksanakan penghitungan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih Pemilu anggota DPRD Provinsi dan/atau DPRD Kabupaten/Kota paling lambat 3 hari.

“Setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu anggota DPRD Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota DPRD,” ungkap H Dahlan.

Sementara itu, Pj Wali Kota Langsa, Syaridin SPd, MPd, mengatakan bahwa pada hari ini rapat pleno penetapan terbuka perhitungan dan penetapan perolehan kursi serta penetapan calon terpilih Anggota DPRK Langsa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan dengan baik.

“Harapannya Kota Langsa tetap terjaga dengan baik dan rapat pleno ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak ada terjadi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU),” papar Syahridin.

Selanjutnya komisioner Dr (Cand) Bahtiar MA, Muhammad Al-Fadhal M.Si, Fauzan Rizal, secara bergantian membacakan putusan penetapan 25 kursi anggota DPRK Langsa terpilih.

Adapun perolehan kursi bagi partai pemenang pada kursi legislatif meliputi untuk Partai Gerakan Indonesia Raya mendapatkan 3 kursi, Partai Golkar juga memperoleh 3 kursi, Partai NasDem 1 kursi.

Lantas Partai Keadilan Sejahtera memperoleh 4 kursi, Partai Hanura Raya (Hanura) ada 2 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) ada 5 kursi, Partai Demokrat mendapatkan 2 kursi, Partai Nanggroe Aceh hanya mendapat 1 kursi dan terakhir Partai Aceh (PA) mendulang 4 kursi.

KIP Kota Langsa Tetapkan 25 Anggota DPRK Langsa Terpilih

Sedangkan nama-nama Anggota DPRK Langsa yang terpilih diantara untuk Dapil 1 Kecamatan Langsa Kota ada lima kursi diantaranya.

  1. Mukris Jumadi ( Partai Golkar) dengan suara 1.963.
  2. Zulfahmi (Partai PKS) dengan suara, 2.006.
  3. Khairul Amri (Partai Hanura) dengan suara 725.
  4. Jefri Sentana (PAN) dengan suara 901.
  5. Zulkifli Latif (PA) dengan suara 818.

Kemudian Anggota DPRK Langsa terpilih untuk Dapil 2 Kecamatan Langsa Timur dan Lama diantaranya.

  1. Melvita Sari 2.746 (PAN).
  2. Samsul Bahri/Robert 2.705 (PA)
  3. Muhammad Syahputra 896 (Golkar)
  4. Nakim 1.340 (Hanura)
  5. Zulfian 1.398 (Gerindra)
  6. T. Muhammad Chabibi 878 (PKS)
  7. Susilawati 1.462 (PAN)

Lalu untuk Dapil 3 Kecamatan Langsa Baro yaitu yang terpilih.

  1. Sri Keumala 1.968 (Nasdem)
  2. Saifullah 1.862 (Golkar)
  3. Muhammad Facrurrazi 2.548 (Gerindra)
  4. Bayu Setiawan 1.331 (Demokrat)
  5. dr Febri Haska Putra 483 (PKS)
  6. Maimul Mahdi 1.647 (PA)
  7. Ngatiman 1.494 (PAN)
  8. T. Helmi 1.482 (PNA)

Calon anggota DPRK Langsa Dapil 4 Kecamatan Langsa Barat yang terpilih yaitu.

  1. Burhansyah 1.491 (PA)
  2. Ferizal Amri 1.847 (Demokrat)
  3. Zubir 673 (PAN)
  4. Irwanto 1.476 (Gerindra)
  5. Noma Khairil 1.247 (PKS).

Hadir Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,SIK, SH, MH, Kajari Langsa, Efrianto, SH, MH, Kaban Kesbangpol Kota Langsa, Drs Zulhadisyah S MSP, Anggota DPRK Langsa terpilih Jefri Sentana Putra, Melvita Sari S.AB dan Sekjend PAN, Kaharuddin.

“Alhamdulillah kita telah mendengarkan penetapan 25 kursi anggota dewan terpilih dan hasilnya Partai PAN Kota Langsa menoreh sejarah baru berhasil mendapatkan 5 kursi dengan empat dapil, tentunya ini berkat support dari semua pihak,” pungkas Jefri sumringah. (crp).



Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *