PEMATANGSIANTAR (Waspada): Serikat buruh menuntut agar mencabut klaster ketenagakerjaan dari Undang-undang (UU) No. 6 tahun 2023 Omnibus Law dan semua aturan pelaksanaannya.
Penyampaian tuntutan dari serikat buruh saat pembacaan pernyataan sikap serikat buruh dari Zulham Efendi Siregar dan mendampingi enam perwakilan dari serikat buruh saat perayaan Hari Buruh Internasional tingkat Kab. Simalungun di lapangan sepakbola Dobana, Kel. Serbelawan, Kec. Dolok Batunanggar, Rabu (1/5).
Tuntutan lainnya yakni Pemkab Simalungun mengalokasikan dana pembinaan kepada serikat buruh, membentuk lembaga tripartit, mengembalikan pengawasan ketenagakerjaan ke Dinas Tenaga Kerja kota maupun kabupaten, tiap tenaga kerja asing wajib memenuhi aturan yang berlaku dan pejuang buruh atas nama Marsinah agar menjadikannya sebagai pahlawan buruh.
Sebelumnya dalam pernyataan sikap itu, serikat buruh menyatakan sesaat membebaskan dan selanjutnya melumpuhkan eksistensi serikat buruh dalam UU No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang tidak konstitusional yang kemudian memperbaiki dengan jalan pintas melalui Perppu No. 2 tahun 2022 serta kemudian mensahkan dan memberlakukannya melalui UU No. 6 tahun 2023 serta pemerintah dan DPR masih melanjutkan nafsunya merongrong dan mengurangi hak dasar buruh berupa Jaminan Hari Tua (JHT).
Kemudian, program pensiun dalam UU No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P3SK) yang membuatnya dengan metode Omnibus Law, padahal serikat buruh telah menawarkan jalan keluar dengan cara pemerintah dengan dukungan DPR, memberantas korupsi yang merajalela dan menciptakan birokrasi yang cepat, murah dan ramah.
Namun, pemerintah tidak berdaya untuk melakukan usulan serikat buruh itu dan pemerintah serta DPR lebih mengambil jalan mudah dengan mendegradasi hak-hak buruh. “Buruh dan serikat buruh telah bersikap dan menelaah semua regulasi itu dengan jalan konstitusional, melakukan demonstrasi di semua wilayah Indonesia, melakukan negosiasi, melakukan lobi dan membawa regulasi itu ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengadilinya, namun sampai sekarang belum berhasil,” teriak buruh.
“Untuk itu, para hari peringatan Mayday 1 Mei 2024, kami serikat buruh seluruh Simalungun mengajak semua elemen buruh dan serikat buruh untuk bersatu menuntut perlakuan yang lebih adil dari pemerintah Indonesia serta DPR RI,” ajak serikat buruh.
Tujuh perwakilan serikat buruh menandatangani pernyataan sikap itu terdiri Rudi mewakili KSPSI, Syahrul mewakili Federasi KSBSI, Sutranto mewakili SPBM Mandiri, Akhirman Siregar mewakili SPBun Regional I, Zulham Efendi Siregar mewakili SPBun Regional II, Ramlan Sinaga mewakili SB Solidaritas dan Firmansyah Harahap mewakili SP Kerasaan Mandiri.
Sebelumnya, Ketua Panitia Rudi menyatakan Hari Buruh Internasional momen bagi mereka dan semua pihak, baik pemerintah, penegak hukum, perusahaan atau pengusaha dan pihak lainnya memberi atensi yang besar, hingga menjadi setawar sedingin bagi mereka.
“Kita bukan kaum marginal, kita memberikan pesan yang positif bagi perkembangan iklim ekonomi dan usaha terutama di Simalungun. Kepada pihak-pihak terkait, kami buruh mohon perhatian, walau banyak yang sudah melakukan terutama di Simalungun untuk memperhatikan nasib buruh,” harap Rudi.
Namun, lanjut Rudi, ada beberapa hal yang mungkin menjadi perhatian mereka sebagai buruh, dimana dengan berlakunya UU cipta kerja ada beberapa poin yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi mereka semua terutama tentang aturan mengenai PHK, karena sekarang dengan aturan yang baru itu, suatu perusahaan akan lebih mudah melakukan PHK.
Kemudian, imbuh Rudi, juga program PKWT atau outsourching, dimana sekarang ini menjadi lebih lama orang menjadi pekerja outsourcing. “Kasihan, karena bekerja mulai usia 20 tahun dan mungkin kontraknya mau 10 tahun serta setelah berkeluarga statusnya masih kontrak. Ini akan menjadi PR di pernyataan sikap kami,” ujarnya.
“Hari ini, kita bersatu memperjuangkan nasib buruh dan kita juga tetap berjuang membangun Simalungun dibawah kepemimpinan Bupati dan Wabup sekarang. Kita berharap kepemimpinan ini dapat berlanjut untuk masa mendatang, hingga kesejahteraan buruh menjadi perhatian bapak-bapak pimpinan,” tambah Rudi.
Rudi juga mendoakan mereka semua dapat saling mengoreksi diri, baik perusahaan, buruh, pemerintah dan semua pihak. “Kami juga sebagai buruh tetap meningkatkan kompetensi kami, tetap memberikan bimbingan kepada seluruh anggota untuk bekerja secara optimal, mengikuti aturan yang ada dan mempedomani peraturan pemerintah yang berlaku, baik UU No. 13 maupun peraturan-peraturan turunannya,” sebutnya.
Sementara, Wabup Zonny Waldi menyebutkan berbagai regulasi tentang buruh, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda) sudah meluncurkan, namun dalam pernyataan sikap belum semua keinginan tercapai.
“Tentunya apa penyampaian perwakilan tadi, atas nama Pemkab Simalungun tentu akan kami sikapi dengan kewenangan di Simalungun. Khusus Kadis Naker, harapan tadi dari rekan-rekan serikat buruh agar nanti di 2025 paling lambat dan memfasilitasi forum ini, tolong anggarkan. Kalau memungkinkan ada juga di sini teman-teman yang Staf Ahli Bupati dan Kesbangpol juga kalau boleh menampungnya di PAPBD bila keuangan kita memadai. Nanti kita laporkan ke Bupati,” imbuh Wabup.
Kemudian, lanjut Wabup, mereka dari Pemkab mulai 2021 sangat memperhatikan kebutuhan-kebutuhan buruh. “Mulai 2021-2023 kita sudah mengasuransikan pekerja rentan lebih dari 48.000 orang dengan nilai sekitar Rp 42.800.000,- bila terjadi klaim berupa kematian penggali kubur misalnya, bilal mayat, guru sekolah minggu dan guru ngaji sudah kita fasilitasi,” tuturnya.
Menurut Wabup, karena itu pemerintah pusat memberi apresiasi dengan penghargaan dan Bupati menerimanya di Palembang kemarin dari BPJSNaker serta juara II di Indonesia dan juara I tingkat Sumatera. “Tentunya, kita tidak berhenti sampai di sini. Di 2024 kita akan tambah lagi 10.000 orang yang akan kita asuransikan,” sebutnya.
Pada kesempatan itu, Wabup mengajak dengan banyaknya sekarang serikat buruh agar menyatu memperjuangkan aspirasi buruh serta jangan ada pengkotak-kotakan, mengurai semua permasalahan yang ada, bersatu dalam memperjuangkan kesehatannya, karena buruh yang sehat dan sejahtera tentu akan sejalan visi misi Bupati/Wabup yakni menciptakan rakyat harus sejahtera.
Karena itu persaingan saat ini, Wabup berpesan dan menghimbau kepada buruh dan serikat buruh, dalam peningkatan kesejahteraan tentunya juga perlu meningkatkan kompetensinya serta tentunya buruh yang terampil, cakap dan disiplin tentu akan mendapat apresiasi dari perusahaannya. “Tingkatkan komunikasi, baik sesama serikat buruh dengan perusahaan dan tentunya dengan Pemda, ciptakan keamanan kondusif di dalam berusaha, hingga bapak dan ibu sekalian meningkatkan rasa ikut memiliki perusahaan yang menaungi,” ajaknya.
“Kalau sudah seperti ini, saya kira tidak banyak lagi tuntutan-tuntutan yang berkaitan yang namanya katakanlah demonstrasi dan lain-lainnya,” sambung Wabup.
Wabup juga menyampaikan mereka sudah menetapkan UMK senilai Rp2,9 juta dan lebih tinggi dari UMP. “Kenapa ini bisa terjadi, karena ada komunikasi yang baik di antara serikat buruh, perusahaan dan juga pemerintah. Tripartit yang berjalan dengan baik, tapi kita mengakui belum ada kesempurnaan, ada kekurangan-kekurangannya. Pemkab Simalungun dan Forkopimda akan senang berjuang untuk kesejahteraan buruh.”
Sedang Kapolres AKBP Choky Sentosa Meliala mengapresiasi Rudi sebagai ketua panitia yang melaksanakan Mayday seperti kegiatan ulang tahunan. “Saat audiensi ke Polres, sudah sampaikan 1 Mei 2024 nanti akan kita buat menjadi suatu hal yang gembira. Saya menyambut baik seperti itu,” ujarnya.
“Karena, kalau kita menyampaikan suatu sikap, kita lakukan dengan cara elegan seperti tadi, itu sangat lebih terhormat, yang penting maksud dan tujuan rekan-rekan buruh tersampaikan. Saya yakin Pemkab Simalungun akan menyikapi serta yakin dan percaya tidak akan mengabaikan apa pernyataan sikap. Untuk itu, saya mengharapkan ke depannya para rekan-rekan buruh bila mau menyampaikan sesuatu hal, baik ke Pemda atau pemerintah pusat, tolong sampaikan secara elegan,” harap Kapolres.
Kapolres menitip untuk para ketua serikat buruh dan seluruh buruh agar yakin buruh bagian dari masyarakat yang menentukan majunya bangsa Indonesia, karena tanpa buruh pasti perekonomian terganggu. “Yakinlah, bila buruhnya sejahtera, perusahaannya bisa maju, perekonomian juga maju,” katanya.
“Sebagai aparat keamanan, kami meminta jagalah kondusifitas yang sudah ada. Kalau ada maksud dan tujuan rekan-rekan buruh, sampaikan secara elegan, tidak usah kita lakukan demonstrasi, yang menyusahkan rekan-rekan buruh dan mengganggu Kamtibmas. Saya mohon dukungan ketua serikat buruh dan para buruh, komunikasikan dan kita pasti menjembatani serta memediasi komunikasi itu,” mohon Kapolres.
Sebelumnya, Kadis Naker Riando Parlindungan Purba dalam laporannya menyebutkan perayaan buruh itu mengambil tema “Kerja Bersama Wujudkan Buruh Yang Kompeten” dan dasar pelaksanaannya Kepres tentang hari libur pada Hari Buruh serta SK Bupati tentang pembentukan panitia.
Tujuannya, menjalin silaturahmi kepada seluruh buruh sekaligus penyampaian pernyataan sikap, bentuk kegiatan berisi pemotongan nasi tumpeng, pemotongan kue ulang tahun, orasi, hiburan, panarikan luckydraw, dimana hadiah berupa 10 sepeda gunung dari bupati, uang tunai Rp 6 juta dari Kapolres serta hadiah lainnya seperti kompor masak, dispenser dan lainnya dari BPJSNaker, Bank Sumut dan lainnya.
Peserta seluruh elemen atau unsur serikat buruh sekitar 1.500 orang, pembiayaan dari APBD Simalungun dan dukungan donasi yang tidak mengikat.(a28/a27)