Scroll Untuk Membaca

SumutHeadlines

Liburan Di Pantai, Rumah Semi Permanen Ludes Terbakar

Liburan Di Pantai, Rumah Semi Permanen Ludes Terbakar
Kecil Besar
14px

Api membakar rumah semi permanen milik Yusli. Waspada/Darmawan.

TANJUNGBERINGIN (Waspada): Rumah semipermanen ludes dilalap sijago merah di Dusun IV, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kec. Tanjung Beringin, Sergai Minggu (14/4) sekitar pukul 16:30 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Liburan Di Pantai, Rumah Semi Permanen Ludes Terbakar

IKLAN

Rumah milik Yusli, 60, sengaja ditinggal liburan ke pantai. Rumah semi permanen juga digunakan untuk usaha jual minyak bensin dan jajanan itu terbakar diduga akibat arus pendek listrik.

Selain rumah Yusli, api juga merambat ke kantor legiun veteran yang dihuni Mashuri, 37,. Beruntung hanya menghanguskan sebagian dek kantor legiun veteran.

Api pertama kali diketahui oleh Khairul Umam, 24,. Ia bersama tiga rekannya sedang duduk di depan rumah korban melihat kepulan asap keluar dari ruang tamu rumah yang ditinggal pergi ke pantai.

Liburan Di Pantai, Rumah Semi Permanen Ludes Terbakar

Khairul Umam bersama tiga rekannya mendobrak paksa pintu hingga terbuka. Niat hendak menyelamat barang-barang berharga kandas. Api di dalam rumah kian membesar membuat ke empatnya kembali keluar rumah dan memadamkan api dengan wadah dan air selokan.

” Apinya cepat kali membesar, mungkin karena ada minyak di dalamnya hingga kami tidak dapat menyelamatkan harga benda korban” ucap Khairul Umam.

Liburan Di Pantai, Rumah Semi Permanen Ludes Terbakar
Korban Yusli dan Mashuri saat dikunjungi Camat Tanjung Beringin. Waspada/Darmawan.

Pihak Pemkab Sergai melalui Camat Tanjung Beringin tiba di lokasi kejadian dan melakukan pengecekan terhadap korban, sebagai bantuan sementara pihak kecamatan memberikan sembako kepada Yusli dan Mashuri.

Kapolsek Tanjung Beringin AKP T Sihombing mengatakan akibat kejadian itu kerugian mencapai sekitar Rp150 juta.

” Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, saat kejadian penghuni rumah sedang tidak berada di tempat. Api dapat dipadamkan sekitar dua jam oleh warga dengan wadah seadanya dan menggunakan air dari selokan” papar Kapolsek. (cmw/a15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE