KUTACANE (Waspada): Penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir. M.Si mengadakan pertemuan dalam rangka mengevaluasi imbauan Forkopimda tentang menyemarakkan Syiar Ramadan 1445 H sekaligus buka puasa bersama di Oproom Setdakab, Rabu (20/3).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRK Denny Febrian Roza, Kapolres AKBP R. Doni. Sumarsono, Kajari Erawati, Perwakilan Dandim, Ketua Pengadilan Negeri Ade Yusuf, Ketua MAA Thalib Akbar, Perwakilan MPU, Pj. Sekda Yusrizal ST, Kepala Cabang Bank Aceh Doni Rachman, kata Kepala Dinas Kominfo Zul Fahmy kepada Waspada.id, Kamis (21/3) malam.
Lanjutnya, dalam pertemuan itu juga turut hadir, Kepala BSI, Ka. PLN Ranting Kutacane, Ka. Dikbud Aceh Cab. Kutacane Jufri, Ketua Apdesi Kab.Agara Muslim, para asisten, staf ahli bupati, Kadis Syariat Islam. M. Iqbal Selian, Camat Babusalam Supardi, Kapolsek Babusalam, Danramil Babusalam dan beberapa OPD terkait.
Bupati menyampaikan bahwa dengan evaluasi terhadap seruan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) masih ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat dimana perlu pelaksanaan dan tindakan yang Preventif dan lebih serius lagi untuk dilakukan.
“Di mana sampai puasa hari ke 9 di bulan suci Ramadan masih ada warung makan atau kedai nasi yang buka di siang hari serta kedai tuak yang juga tetap berjualan di beberapa tempat, begitu juga pemasangan mercon dan kembang api pada saat malam hari,” ujar Zul Fahmy.
Selanjutnya, ditambahkan Camat Babusalam Supardi S. STP menjelaskan ada beberapa pengalaman yang diperoleh bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) pada saat melakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang berjualan nasi yang buka pada saat sebelum pukul 15.30 WIB.
“Kita sudah melakukan imbauan secara langsung kepada pengusaha warung nasi untuk tidak buka disiang hari, namun masih ada yang bandel tetap buka, sehingga perlu dilakukan razia bersama forkopimcam dengan Satpol PP dan Linmas untuk mulai melakukan razia terhadap warung-warung atau rumah makan dan warung tuak yang buka siang hari dan juga penjualan mercon serta kembang api, ” jelasnya.
Untuk itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono berharap penertiban ini dilakukan dahulu oleh pihak desa dan kecamatan serta di bantu oleh Satpol PP dan Linmas, jika dibutuhkan baru diturunkan personel Polres untuk membantunya.
“Di akhir acara diskusi bapak Pj. Bupati menyampaikan tentang perlunya gerak bersama forkopimda dalam pengawasan terhadap penerapan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran seruan bersama Forkopimda,” pungkas Zul Fahmy.
Acara ditutup dengan ceramah singkat oleh anggota MPU Aceh Tenggara Tengku H. Jamirin Selian sekaligus memimpin doa bersama.(cseh)