MEDAN (Waspada): Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Persatuan Marga Harahap Sejagat Raya (MAHAJAYA) Muhammad Ali Harahap SH (foto), akan menuntut keadilan atas meninggalnya Marhan Harahap. Jemaah berusia 66 itu wafat usai dihadang saat menunaikan sholat Jumat di Jum’at di Masjid Agung Rantauprapat, Jumat (15/3) pekan lalu, ketika menunggu kedatangan Presiden Joko Widodo.
Hal itu disampaikan Muhammad Ali Harahap SH, yang juga dikenal advokat senior di Sumut kepada wartawan di Medan, Rabu (20/3).
Dia merespon peristiwa berdasarkan tayangan video yang beredar yang memperlihatkan seorang warga Marhan Harahap mengenakan jubah berwarna abu-abu datang. Dengan merapatkan kedua tangannya tanda mohon izin, dia ingin masuk ke masjid itu untuk menunaikan sholat Jumat di Masjid Agung Rantauprapat.
Namun, petugas keamanan wanita yang berjaga di lokasi merentangkan tangannya, seakan menghadang kakek itu masuk. Pada saat yang bersamaan ada petugas kepolisian dan TNI yang datang dan hendak membawa kakek itu ke pinggir, tetapi kakek tersebut tiba-tiba tersungkur.
Lalu, petugas kepolisian dan TNI itu mengangkat tubuh korban dan membawanya ke pinggir jalan. Beberapa saat kemudian, dia dibawa ke rumah sakit terdekat karena diketahui pingsan sampai akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Menyikapi hal itu, Ali Harahap sangat menyayangkan dan mengecam kejadian tersebut, dan mempertanyakan kenapa orang mau melaksanakan ibadah sholat Jumat dihadang.
“Masjid itu tempat ibadah umat Muslim bagi siapa saja, boleh beribadah, bukan karena hadirnya kepala negara,” katanya.
Karenanya, Muhammad Ali Harahap mendesak siapapun pelakunya agar diusut tuntas. “Mereka bisa menghilangkan nyawa orang, dan nyawa orang itu bukan ayam. Hukum negara kita harus tegak lurus ke atas, apa lagi ini kedatangan presiden,” tegas Muhammad Ali Harahap.
Dijelaskannya, negara ini negara hukum, siapa pun yang bersalah harus menerima hukumnya.
“Siapa pun yang berbuat salah di sana apakah itu tim pengawal presiden, apakah itu polisi di daerah, mereka itu harus mengayomi masyarakat,” katanya.
Kebebasan Beribadah
Disinggung dari sisi kemanusiaan, Muhammad Ali Harahap menyebutkan, dari hukum HAM bahwa hukum HAM itu kebebasan untuk melaksanakan, yang namanya beribadah.
“Janganlah manusia itu dipertuhankan. Kan bisa diatur melalui pintu khusus atau saf khusus. Jangan semena-mena terhadap rakyat kecil,” ujarnya.
Dirinya mengingatkan, janganlah manusia itu dipertuhankan, jangan hadang orang hendak beribadah, karena masjid itu milik umat Muslim dan berhak untuk sholat di sana.
Atas kejadian ini, pihaknya dari Pengurus Pusat Persatuan Marga Harahap Sejagat Raya (MAHAJAYA) akan menuntut keadilan.
Dalam kaitan ini, Kapolri harus menuntut tuntas kasus ini. “Jangan ada alasan wafatnya saudara kami karena serangan jantung, yang jelas peristiwa itu memilukan hati kami semua,” tegas Muhammad Ali Harahap SH, Wakil Sekretaris Jenderal Mahajaya. (cpb)