Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Politisi PKB Bilang Bagus Jika Ada Usulan DPR Gunakan Hak Angket Beras

Politisi PKB Bilang Bagus Jika Ada Usulan DPR Gunakan Hak Angket Beras
Anggota DPR dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah. (ist)

JAKARTA (Waspada): Anggota DPR dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah menyatakan, bagus jika ada usulan agar DPR punya Hak Angket masalah beras atau isu tentang pangan secara umum, karena kita berada di titik yang sangat rawan dan mengalami krisis soal itu.

Pernyataan itu disampaikan Luluk politisi dari Fraksi PKB DPR dalam dialog kenegaraan Peran Konkret Wakil Rakyat Tanggulangi Meroketnya Harga Bahan Pokok yang diselenggarakan DPD RI di Jakarta Rabu (6/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Politisi PKB Bilang Bagus Jika Ada Usulan DPR Gunakan Hak Angket Beras

IKLAN

Ini merupakan pernyataan kedua Luluk soal Hak Angket DPR, setelah sebelumnya Luluk interupsi dalam rapat paripurna DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024. Dia meminta DPR jangan diam melihat berbagai dugaan kecurangan dan persoalan dalam pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2024.

“Saya kira, alangkah naifnya bila lembaga Dewan Perwakilan Rakyat hanya diam saja dan membiarkan seolah-olah tidak terjadi sesuatu,” kata Luluk saat rapat paripurna ke-13 DPR masa sidang IV, tahun sidang 2023-2024, Selasa (5/3).

Menurut Luluk, saya kira bagus kalau misalnya ada usulan agar kita juga punya angket yang ada kaitannya dengan beras atau isu tentang pangan secara umum karena kita berada di titik yang sangat rawan dan mengalami krisis soal ini.

“Jadi angket itu apapun judulnya untuk kepentingan apa, itu adalah hak konstitusional bagi semua anggota DPR. Ini merupakan satu mekanisme yang secara konstitusional memang itu juga dijamin oleh undang-undang, bisa dilakukan oleh anggota DPR untuk menyelidiki, mengklarifikasi berbagai hal yang kita anggap bila mana ada kebijakan khususnya pemerintah yang ini berpotensi melakukan melanggar undang-undang atau tidak kesesuaian dengan undang-undang yang ada.

“Jadi mau itu berkaitan dengan angket pemilu atau angket beras atau angket minyak goreng pada waktu itu walaupun itu gagal pada saat itu,”ungkapnya.

Mengenai pengajuan Hak Angket, Luluk membenarkan
memang secara official kita belum submit (menyerahkan) angket ke DPR.

“Kemarin itu baru hanya sampai pengumuman, warming up, jadi rapat paripurna kemarin adalah sidang pembukaan setelah kita reses tetapi karena ada begitu banyak aspirasi dan di luar gedung DPR juga ada begitu banyak teman-teman dari mahasiswa dan sebelumnya ada dari kalangan akademisi dan profesor dan hampir banyak sekali yang menitip agar DPR jangan diam “ujarnya.

Luluk mengingatkan, DPR sudah waktunya melakukan langkah-langkah politik, karena memang ini kerja politik. Kalau kaitannya dengan hukum kan ada di sebelah, dan persoalan teknis juga sudah ada yang mengurus, namun kaitannya dengan DPR sebagai lembaga politik dan secara konstitusional itu dijamin.

Maka kita perlu untuk melakukan penyelidikan adanya dugaan yang terkait dengan kecurangan, abuse of power atau kemudian hal-hal lain dari mulai proses sampai kemudian pelaksanaan pemilu sampai kemungkinan juga hasil pemilu dan hal-hal yang terkait dengan ini semuanya, sehingga biar semuanya titik terang. Karena memang ini kita tujukan harus menjadi momentum untuk melakukan perbaikan.

“Itu yang paling penting, karena, saya selalu mengulang, ini bukan pemilu terakhir kita harus selalu menuju kepada kualitas pemilu, demokrasi yang jauh lebih bermakna, demokrasi yang sehat, kan itu artinya memegang teguh prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, bertanggung jawab dan menempatkan etika, moral, itu syarat, kalau tidak kita akan amburadul juga. Apalagi kita akan mengadakan Pilkada (pemilihan kepala daerah)sebentar lagi,dan ini waktunya hanya tinggal sekian bulan saja.

“Kalau kita tidak melakukan hak angket, atau perbaikan-perbaikan secara sistemik juga ini dilakukan, Saya khawatir kita akan mengalami kemunduran demokrasi.

Menurut Luluk, kalau memang ada sebenarnya ini bukan traksi ya, karena memang ini adalah anggota jadi itu bisa diusulkan oleh individu-individu anggota minimal harus ada 25 orang tetapi harus lintas fraksi.

“Saya kira kita akan secepatnya tunggu mereka. Setelah beberapa minggu sebelum kita sidang pembukaan kemarin, kan tigs Sekjen dari partai yang berbeda sudah ketemu dan mereka sudah punya komitmen juga untuk merespon harapan publik adanya hak angket ini, jadi hanya tinggal menunggu waktunya saja,”ungkap Luluk.

Dia menambahkan untuk hak angket tidak ada deadline soal itu, karena hak ini bisa terus dilakukan dan kita juga tidak dipatokin oleh waktu. “Secepatnya bila mana mungkin ada tanda tangan sudah terkumpul dari rekan-rekan anggota DPR minimal 25 anggota ya minimal dua dari kekuatan fraksi yang ada maka ini sudah bisa disampaikan ke DPR,”ujar Luluk Nurhamidah.(j04).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE