Tambahan Tagihan PDAM Tirtatanjung Timbulkan Polemik

  • Bagikan
  TAMPAK meteran PDAM Tirtatanjung di rumah pelangan di Labuhanruku, Kecamatan Talawi, Batubara di tengah genangan air pipa yang bocor. Waspada/Iwan Has
  TAMPAK meteran PDAM Tirtatanjung di rumah pelangan di Labuhanruku, Kecamatan Talawi, Batubara di tengah genangan air pipa yang bocor. Waspada/Iwan Has

   LABUHANRUKU (Waspada); Masyarakat pelangan PDAM Tirtatanjung di Labuhanruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara mengeluhkan dan mempertanyakan penambahan tagihan pembayaran air, Senin (26/2). 

Iqbal dan Jhon Adek pelangan PDAM warga Labuhanruku mengaku terkejut saat dilakukan tagihan oleh petugas mengalami kenaikan. Menurutnya biasa mereka membayar pemakaian air tiap bulan Rp23.000, sekarang menjadi Rp41.000 atau naik sekitar Rp18 000 (hampir 100 persen). 

Kenaikan tagihan air bersih ini ada yang mengatakan karena dimasukkan biaya beban kepada pelangan yang selama ini tidak pernah, sejak Batubara dimekarkan dari Asahan atau aset PDAM diserahkan ke daerah. Bahkan penambahan biaya beban ini lanjut Iqbal tidak disosialisasikan dan dikabarkan telah diumumkan dan ditempel diloket pembayaran kantor PDAM Tirtatanjung di Tanjungtiram agar diketahui masyarakat. 

Warga menyesalkan terjadi penambahan tagihan oleh PDAM Tirtatanjung dan siapa yang harus bertanggungjawab. Sebab dari awal, mereka tidak pernah dibebankan, baru sekarang ditetapkan dan dijalankan.  “Bagaiman kinerja manajemen perusahaan selama ini. Jika hal itu memang bagian tanggungjawab mereka (pelangan) membayar, kok dari awal tidak diinklut ke dalam tagihan rekening pemakaian air,” ujarnya mempertanyakan. 

Petugas  PDAM Tirtatanjung mengaku penambahan beban kepada pelangan sebelumnya tidak dimasukkan sehingga tagihan pelangan mengalami kenaikan. Penetapan biaya beban PDAM ini katanya, telah diumumkan dan ditempel di loket pembayaran, selama ini disubsidi pemerintah, sebut Imus seorang petugas PDAM Tirtatanjung. 

Direktur PDAM Tirtatanjung Dudi dikonfirmasi Waspada mengakui penambahan tagihan kepada pelangan sebesar Rp1.000 hingga Rp2.000/hari. Dan hal ini sesuai Perbup Batubara dalam upaya perbaikan perusahaan daerah yang dipimpinnya. “Sekarang hal ini baru diterapkan sesuai Perbup Batubara (tanpa menjelaskan tanggal, nomor dan tahun Perbup) demi perbaikan perusahaan dan operasional,” ujarnya. 

Warga berharap Pemkab Batubara untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan ini dan bila perlu meminta pertanggungjawaban pihak manajemen PDAM Tirtatanjung sehingga hal itu tidak menjadi polemik dan beban masyarakat pelanggan yang berbuntut keresahan di masa sulit saat ini.(a.18)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tambahan Tagihan PDAM Tirtatanjung Timbulkan Polemik

Tambahan Tagihan PDAM Tirtatanjung Timbulkan Polemik

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *