Scroll Untuk Membaca

Medan

DPD IMM Sumut Komit Layangkan Gugatan Ke PTUN

Dugaan KKN Rekrutmen PPPK 2023 Di Sumut

AKSI unjukras Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Mapoldasu, Selasa (13/2). Waspada/Ist
AKSI unjukras Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Mapoldasu, Selasa (13/2). Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah bertekad akan melayangkan gutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, terkait dugaan praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di lingkungan Pemkab Langkat. Tahun 2023.

Hal itu ditegaskan  Ketua DPD IMM Sumut, M Arifuddin Bone, merespon aksi unjukrasa damai di Mapoldasu, Selasa (13/2)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPD IMM Sumut Komit Layangkan Gugatan Ke PTUN

IKLAN

Menurut Arif – sapaan Arifuddin – pihaknya secara  gamblang akan melakukan aksi lanjutan dan menyiapkan berkas laporan ke PTUN untuk menuntaskan dugaan KKN oknum kepala daerah dan pejabat lainnya yang diduga terlibat suap dan penyalahgunaan jabatan pada rekrutmen PPPK 2023 di Sumut.

“Ini sangat serius untuk mengusut tuntas hama yang sedang kenyang di instansi pemerintahan di Sumatera Utara, khususnya di lingkungan Pemkab Langkat,” imbuhnya.

Pihaknya mengecam keras pada siapa pun yang menyalahgunakan kekuasaannya, sebab Sumatera Utara menjadi sorotan bagi provinsi lain. “Kita  menganggap ini adalah masalah sangat serius dan seluruh Indonesia harus mengetahuinya bahwa Sumut saat ini beberapa pemerintah daerah sangat bobrok.

“Aksi jilid III akan dilakukan kembali sampai tersangka telah ditetapkan,” katanya.

Dalam aksi unjukrasanya di Mapoldasu, DPD IMM  minta Poldasu tidak tebang pilih memeriksa kepala daerah yang terlibat dugaan suap dan penyalahgunaan jabatan pada rekrutmen PPPK 2023 di Sumut.

Menurut Arif, pihaknya mengapresiasi ketegasan Poldasu yang sudah memanggil beberapa kepala daerah dan sudah menetapkan beberapa tersangka panitia rekrutmen PPPK di Sumatera Utara. “Tetapi, itu masih belum cukup,” imbuh Arif.

“Kami juga sangat kecewa atas ketegasan Poldasu yang terkesan pilih kasih. Hingga saat ini di Kabupaten Langkat belum ada muncul nama-nama yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Karena, kata Arif, sangat jelas didapatkan bukti kecurangan di Kabupaten Langkat itu sendiri. Diduga banyak sekali kejanggalan yang ditemukan, mulai dari dugaan pungutan liar (pungli) ke beberapa guru honorer, pemungutan untuk penempatan dan ujian Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang diduga  tidak transparan dan objektif.

Menyikapi aksi unjukras itu, Poldasu melalui Kanit 3 subdit 3 Tipikor Dirreskrimsus AKP. Rismanto Jaya Negara Purba dan Kanit 1 Subdit 3 Tipikor Dirreskrimsus Kompol Riski Akbar tidak memberikan jawaban yang konkret yang terkesan tidak ada progres yang berarti.

Namun, disebutkan jika Poldasu akan menetapkan tersangka. Hanya saja Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara menganggap ini hanya jawaban diplomatis.

“Kami meminta supaya lingkungan pemerintahan bersih dari praktek KKN. Hingga saat ini kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kian merosot. Kami akan membuat aksi lanjutan pada minggu ini sebagai bentuk keseriusan kami. Kami akan terus mengkawal kasus ini sampai tuntas,” pungkas Arif. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE