KUTACANE (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 berlangsung selama 3 hari kedepan dimulai sejak Tanggal 11 hingga Tanggal 13 Februari dan masuk masa tenang.

Pj. Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir. MSi melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, WH dan Linmas yang didampingi oleh Kabid Linmas Diky Alfitra Desky. S.STP kepada Waspada.id, Selasa (13/2) mengatakan ada pembagian 4 tim yang terdiri dari TNI/POLRi Satpol PP, WH, Linmas dan Bawaslu yang di bagi pada 2 tim perharinya supaya penertiban dilakukan lebih maksimal.” Sebanyak 765 APK tersebar di 16 kecamatan yang beranggotakan dan berjumlah lebih kurang 80 anggota gabungan,” terang Kabid Linmas.
Diterangkan Diky Alfitra Desky. S. STP Kabid Linmas menjelaskan ada pembagian tim 1 Kordiv P3S Kabupaten ada 7 Kecamatan yaitu Semadan, Lawe Sigala-gala, Babul Makmur, Leuser Babul Rahmah Tanoh Alas dan Lawe Alas, sementara di tim 2 ada 8 kecamatan yaitu Babusalam, Lawe Sumur, Lawe Bulan, Deleng Phokisen, Badar, Darul Hasanah dan ketambe, ketusnya. (cseh)